PPATK: 36 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong ASN-Politikus

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 11 Januari 2024 16:01
PPATK: 36 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong ASN-Politikus
Beberapa modus yang digunakan pelaku untuk menggelapkan dana tidak berbeda dengan modus-modus korupsi pada umumnya.

1 dari 12 halaman

PPATK: 36% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong ASN-Politikus

PPATK: 36% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong ASN-Politikus © Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 maverick

2 dari 12 halaman

Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN) mengalir ke kantor aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus selama 2023.


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, telah melakukan analisis terhadap aliran dana bagi PSN, ditemukan ada yang mengarah ke subkontraktor untuk keperluan operasional.

3 dari 12 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 maverick

Temuan lain menunjukkan adanya dana yang mengalir tidak untuk kepentingan proyek, melainkan untuk kas pribadi.

4 dari 12 halaman

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, PPATK mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional

tutur Ivan, Kamis 11 Januari 2024 dilansir dari liputan6.com.

5 dari 12 halaman

"Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi."

6 dari 12 halaman

© PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024 2023 maverick

Ivan menjelaskan, pihaknya menemukan aliran dana tersebut ada yang masuk ke politikus hingga ASN.

7 dari 12 halaman

"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai aparatur sipil negara, politikus, serta dilakukan pembelian aset dan investasi oleh para pelak

8 dari 12 halaman

Ivan menjelaskan beberapa modus yang digunakan pelaku untuk menggelapkan dana tidak berbeda dengan modus-modus korupsi pada umumnya.


Misalnya, penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana dari tindak pidana asal. Ini merujuk pada nomine yang merupakan keluarga, karyawan, atau staf.

9 dari 12 halaman

" Pembelian aset berbentuk rumah atau properti, kendaraan bermotor, batu mulia dan perhiasan, investasi barang mewah lainnya," ungkap Ivan.


Kemudian, penggunaan fasilitas safe deposit box yang diduga untuk menyembunyikan dana hasil kejahatan dan penggunaan mata uang asing dalam upaya suap atau gratifikasi. " Serta modus klasik pencucian uang lainnya," katanya.

10 dari 12 halaman

© Dream

Kemudian, Ivan juga menyebut ada sejumlah langkah yang sudah dilakukan. Utamanya, pada proyek infrastruktur yang digarap oleh BUMN.

11 dari 12 halaman

" Terkait dengan proyek infrastruktur kami secara khusus sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sudah dilakukan pembahasan bahkan sudah bertemu dengan para pengampu dari perusahaan-perusahaan BUMN di bidang Karya," tuturnya.


Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, persentase aliran dana itu merujuk pada kasus hukum yang sudah diproses. Kendati demikian, dia enggan mengungkap pada proyek mana korupsi itu terjadi.

12 dari 12 halaman

"Terkait dengan PSN memang bisa melihat kasus-kasus yang terkait dengan PSN itu apa saja, dan itu proyeknya apa saja itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik dan itu sudah diekspose di berbagai media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri menurut hem

kata Danang

Beri Komentar