Perancis Lockdown 15 Hari, Pelanggar Diberi Sanksi

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 17 Maret 2020 12:02
Perancis Lockdown 15 Hari, Pelanggar Diberi Sanksi
Saat ini kita berperang melawan virus corona, kata Macron.

Dream - Presiden Perancis, Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya melakukan lockdown selama 15 hari sejak Senin, 16 Maret 2020.

Warga Perancis dilarang berkumpul sejak Selasa, 17 Maret 2020 dan seterusnya. Aktivitas yang dilarang termasuk berjalan ke luar ruangan.

Dilaporkan Business Insider, Macron meminta warga Perancis untuk tidak meninggalkan rumah atau bertemu dengan orang-orang lain. Warga diizinkan keluar hanya untuk bekerja dan mencari pengobatan.

Dia mengatakan, kepada penduduk Prancis untuk menggunakan angkutan umum hanya jika benar-benar diperlukan dan hanya untuk membeli bahan makanan pokok.

Macron mengatakan, orang-orang yang melanggar lockdown akan dihukum.

1 dari 8 halaman

Kita Harus Membatasi Gerakan

Macron mengatakan, perjalanan antara Uni Eropa dan negara-negara non-UE akan dibatasi selama 30 hari mulai Selasa siang.

Warga Prancis akan dibebaskan dan harus menghubungi kedutaan lokal mereka jika mereka berada di luar negeri dan ingin kembali ke rumah.

Lebih dari 5.400 kasus COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru, telah dilaporkan di Prancis pada Senin. Jumlah korban tewas telah mencapai 127.

Akhir pekan ini, Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe mengatakan negara itu akan menutup sebagian besar toko, restoran, dan fasilitas hiburan untuk menghindari virus corona.

" Saya telah memutuskan untuk menutup semua lokasi yang tidak perlu, terutama kafe, restoran, bioskop, klub malam, dan toko," kata dia.

" Kita harus benar-benar membatasi gerakan kita," ucap dia.

2 dari 8 halaman

Potret Saat Warga Dunia Membuat Jarak untuk Cegah Virus Corona

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan imbauan ke masyarakat agar bekerja dari rumah dan menghindari kerumunan. Aktivitas yang melibatkan banyak orang diminta untuk ditunda ataupun ditiadakan.

Di media sosial, merebak beberapa praktik social distancing. Praktik ini dikenalkan di Korea Selatan.

Praktik ini didasarkan pada jarak droplet (percikan cairan) yang keluar dari seseorang. Droplet disebut-sebut dapat menularkan virus kepada orang lain.

Teknik social distancing, diduga menjadi cara Korea Selatan untuk menghindari lockdown untuk menekan penyebaran virus corona. Kondisi itu membuat ekonomi di negara itu relatif stabil ketimbang negara lain yang terdampak virus corona.

Seorang pengguna Twitter, @jesicatedja, mengunggah beberapa foto social distancing di China, Filipina, Singapura, dan Thailand.

3 dari 8 halaman

1. Di China, warga yang mengantre makanan dengan jarak masing-masing 1,5 meter.

Teknik sosial ditancing di China (Twitter @jesicatedja)

Teknik sosial ditancing di China (Twitter @jesicatedja)

4 dari 8 halaman

2. Antrean restoran pun menetapkan satu orang satu meja agar aturan social distancing terlaksana.

Teknik sosial ditancing di China (Twitter @jesicatedja)

Teknik sosial ditancing di China (Twitter @jesicatedja)

5 dari 8 halaman

3. Kondisi serupa juga berlaku di Filipina. Bangku-bangku di gereja dipasangi garis polisi agar memberi jarak orang per orang.

Teknik sosial ditancing di Filipina (Twitter @jesicatedja)

Teknik sosial ditancing di Filipina (Twitter @jesicatedja)

6 dari 8 halaman

4. Kondisi serupa juga dilakukan di transportasi publik.

Teknik sosial ditancing di Filipina (Twitter @jesicatedja)

Teknik sosial ditancing di Filipina (Twitter @jesicatedja)

7 dari 8 halaman

5. Lift di Thailand memasng stiker yang menyarankan warga tak saling berhadapan.

Teknik sosial ditancing di Singapura (Twitter @jesicatedja)

Praktik social distancing di Singapura (Foto: Twitter @jesicatedja)

8 dari 8 halaman

6. Praktik mengosongkan kursi dan meja makan juga dilakukan di Singapura. Bangku-bangku tampak dipasangi selotip agar orang per orang berjarak.

Praktik social distancing di Thailand (Foto: Twitter @jesicatedja)

Praktik social distancing di Thailand (Foto: Twitter @jesicatedja)

Beri Komentar