Paruru Daeng Tau, Pria Yang Mengaku Nabi Terakhir Di Tana Toraja Saat Dimintai Keterangan Oleh Pihak Kepolisian (Fauzan/Liputan6.com)
Dream - Paruru Daeng Tau menghebohkan warga Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pemimpin Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) mengaku sebagai nabi terakhir.
Dia menyebarkan ajaran sesat kepada warga di sana. " Dia sudah melakukan hal serupa di (Kabupaten Gowa)" kata Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Urusan Agama Kabupaten Tana Toraja, Tamrin Lodo.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, tidak tinggal diam atas tindakan penyebaran ajaran sesat ini. Tamrin mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tana Toraja.
" Kita berharap Paruru ini diberi efek jera oleh polisi karena waktu di (Kabupaten) Gowa dia cuma diberi teguran," ujar Tamrin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Paruru mengaku sebagai sebagai nabi terakhir. Dia tidak mewajibkan rukun Islam. Dari situlah, pihak MUI Kabupaten Tana Toraja menarik kesimpunan bahwa ajaran yang disebarkan Paruru merupakan aliran sesat. Tetapi, penilaian itu kemudian dibantah Paruru dengan dalih bahwa ajarannya juga merupakan bagian dari ajaran agama Islam.
Pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu tidak mewajibkan untuk melaksanakan puasa saat Ramadan dan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat hingga tidak perlu berhaji. Kepolisian, MUI, dan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, akan mengajari kembali para pengikut Paruru.
" Pihak MUI dan Kemenag sudah melakukan itu, kemarin mereka sempat sholat Jumat bareng dengan seluruh pengikut aliran sesat tersebut," kata Humas Polres Tana Toraja, Aipta Erwin, kepada Liputan6.com.
" Dia berdalih bahwa dirinya juga Islam. Padahal kan itu berbeda, bahkan tidak memenuhi rukun sesuai ajaran Islam," ucap dia menambahkan.
Erwin menyebut, saat ini Paruru melarikan diri ke wilayah lain. " Informasi yang saya dengar dia punya pengikut di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Hingga Kabupaten Luwu. Nanti kita akan panggil dia lagi setelah laporan diterima dan itu akan menjadi dasar kami," kata dia.
Erwin mengatakan, pihak kepolisian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja juga telah mendatangi sekretariat LPAAP yang berada di Dusun Mambura. Mereka mencabut seluruh atribut organisasai masyarakat tersebut karena dianggap sebagai aliran sesat.
" Dia punya rumah di sana dan dijadikan sebagai sekretariat. Kita sudah ke sana dan menurunkan semua atribut yang berkaitan degan organisasi tersebut," ujar dia.
Erwin mengatakan, belum memastikan kapan ajaran sesat ini menyebar. Tapi, dia menyebut pengikut ajaran sesat ini mencapai 50 orang.
" Ada delapan kepala keluarga atau sekitar 50 orang," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com/Fauzan
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
