Ratna Dewi Pettalolo (YouTube BNPB)
Dream - Kampanye dalam bentuk tatap muka masih menjadi pilihan utama calon pasangan kepala daerah, meski saat ini tengah dalam pandemi Covid-19. Sehingga terjadi banyak pelanggaran protokol kesehatan.
" Ada 91.640 bentuk kampanye yang dilakukan dalam bentuk tatap muka dan ini berkonsekuensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang sangat tinggi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo.
Dalam webinar yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 4 Desember 2020 itu, Bawaslu juga mencatat pelanggaran protokol kesehatan menempati peringkat paling atas.
" Dari beberapa catatan kami, protokol kesehatan menduduki peringkat teratas, sebanyak 2.126 pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye yang akan berakhir pada tanggal 6 Desember," tambah dia.
Beberapa bentuk pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye pilkada yang dinilai tidak mematuhi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) antara lain batasan jumlah orang paling banyak 50 peserta, terjadi kerumunan, dan tak pakai masker.
Selain itu, tambah Ratnaa, " Tempat tidak sesuai protokol kesehatan tak perhatikan jarak dalam pengaturan tempat duduk dan juga sirkulasi di dalam ruangan tempat pelaksaan kampanye tatap muka."
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025