Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Provokator Demo 4 November Dibekuk di Rumah Anggota DPD

Provokator Demo 4 November Dibekuk di Rumah Anggota DPD Sejumlah Demonstran 4 November Berusaha Memadamkan Api Saat Terjadi Kerusuhan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Dream - Polisi berhasil menangkap salah satu terduga provokator kerusuhan demonstrasi pada 4 November lalu. Pelaku berinisial II, 23 tahun, kader organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Saat ditangkap, II tengah bersembunyi di kediaman anggota DPD RI, Basri Salama, di Jalan Attahiriyah 2, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan II tinggal di rumah Basri sejak tahun 2015. II dan Basri berasal dari daerah yang sama.

"Tinggal di rumah Basri sejak 2015, karena tidak mampu bayar kontrakan. Sehingga diajak oleh Basri Salama tinggal di rumah kontrakannya, karena masih satu pulau di Pulau Tidore," kata Hendy di Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Hendy menjelaskan, II merupakan kader fungsionaris di HMI. Saat ditangkap, mahasiswa Fakultas Psikologi itu sempat melawan dan memberontak.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Dream - Selain II, polisi juga menangkap empat orang kader HMI lain yang diduga sebagai provokator kerusuhan demo 4 November di tempat yang berbeda. Mereka adalah AA, RM, RB dan MRD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan kelima pelaku tersebut dianggap telah melakukan provokasi untuk menyerang polisi.

"(Mereka pelaku) penyerangan, ada lima orang," kata Awi.

Awi mengatakan status kelima orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena penyelidikan sudah memenuhi syarat minimum yaitu dua alat bukti saling terkait.

"Ya tersangka (kelimanya)," ucap dia.

Saat ini, kelima kader HMI itu masih berada di sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Ism) 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP