Jessica Kumala Wongso Saat Mendengarkan Kesaksian Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Raharjanti dalam sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dalam keterangannya, Natalia mengatakan Jessica tidak mengalami gangguan kejiwaan.
" Dalam pemeriksaan Jessica, dia tidak mengalami gangguan jiwa berat," kata Natalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2016.
Kesimpulan itu diambil Natalia setelah pemeriksaan panjang selama enam hari sejak tanggal 11-16 Februari 2016. Proses pemeriksaan diawali dengan mewawancarai kondisi kejiwaan Jessica.
" Kami lakukan wawancara, apa yang terjadi sama dia, apa yang dia pikir, dia rasa (dapat diketahui)," ucap dia.
Selain menguji secara mendalam kejiwaan, Natalia juga menggunakan data-data lain yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya dan catatan perilaku Jessica dari Kepolisian Federal Autralia.
Dalam catatan Kepolisian Federal Australia terdapat sejumlah permasalahan lonjakan emosi sesaat yang berkaitan dengan hubungan percintaan Jessica.
" Pernah ada respon emosi yang muncul, kalau dia sedang ada masalah, misal putus pacar. Di situ juga tertulis masalah relasi, ketika dalam kondisi tekanan berat catatan itu didapat," kata dia.(Sah)
Advertisement
Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses


Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar


Jarang Jalan Kaki Bisa Berdampak pada Tubuh, Ini 6 Perubahan yang Perlu Diwaspadai