Ilustrasi
Dream - Seorang pria China dijatuhi vonis tiga tahun penjara akibat kasus pencurian licik. Dia tega membius mantan kekasihnya dan menguras uang di rekening wanita itu.
Pria itu dilaporkan membius sang kekasih sampai tertidur lelap dan memanfaatkan mata wanita itu untuk membuka ponselnya. Setelah itu, dia mentransfer uang di rekening digital sang kekasih mencapai 150 ribu yuan, setara Rp337,5 juta.
Huang Mouhui, 28 tahun, menggunakan uang sang kekasih untuk melunasi utang judinya. Setelah berhasil mentransfer uang, pria itu menghilang sembari membawa ponsel mantan kekasinya.
Kejahatan mengejutkan ini diduga berlangsung pada 26 Desember 2020, namun pria tersebut baru divonis bersalah atas perbuatannya awal Desember ini. Menurut jaksa, Huang asal Hepu, Provinsi Guanxi China, menghubungi mantan pacarnya, yang hanya dikenal sebagai Dong.
Kepada mantan pacarnya, Huang mengaku ingin ingin membayar kembali uang yang menjadi utangnya. Kenyataannya, pria itu punya rencana yang lebih jahat.
Huang mendapat informasi dari kenalannya mengenai kondisi mantan kekasihnya yang sedang sakit. Jadi dia tiba di rumahnya dengan sayuran segar, ingin memasak makanan panas yang enak untuknya.
Terkejut dengan kebaikannya, Dong bahkan mengizinkannya menyiapkan obat untuknya. Ternyata itu merupakan kesalahan besar.
Huang menggunakan kesempatan itu untuk mencampurkan beberapa obat yang menyebabkan Dong kehilangan kesadaran. Begitu dia melihat mantannya tertidur, Huang mulai beraksi.
Dia meraih telepon wanita itu, menggunakan jarinya untuk membuka kunci sidik jari, dan membuka kelopak matanya untuk mendapatkan akses ke akun Alipay Dong. Huang lalu mentransfer Rp337,5 juta dari rekening korbannya rekeningnya sendiri.
Ketika selesai, dia meninggalkan wanita itu dan membawa ponselnya. Ketika Dong akhirnya bangun, dia melihat Huang dan teleponnya hilang.
Ketika memeriksa Alipay-nya, dia terkejut melihat tabungannya habis. Melihat transaksi yang tidak dia setujui, dia mencoba menelepon Huang. Tetapi karena dia tidak menjawab, dia melapor ke pihak berwenang.
Huang bersembunyi dan baru ditangkap pada April 2021, empat bulan setelah mencuri uang mantan pacarnya. Pada saat itu, dia sudah menghabiskan sebagian besar uang untuk membayar utangnya, berjudi, dan menutupi biaya hidup.
Awal bulan ini, Huang dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar denda 20 ribu yuan, setara Rp287,3 juta, dikutip dari Oddity Central.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib