Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam memajukan sektor ekonomi kreatif, khususnya industri musik di Ambon. Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada tantangan signifikan yang dihadapi para pelaku industri ini, seperti keterbatasan distribusi, perlindungan hak cipta, akses pasar, dan promosi karya.
“ Sebenarnya dari Kementerian Ekonomi Kreatif tadi sudah memberikan pemaparan bahwa mereka setelah inkubasi sekarang akselerasi. Karena memang tadi disampaikan bahwa mereka bisa di daerah-daerah itu bisa untuk produksi sendiri. Namun distribusinya yang menjadi tantangan. Jadi bagaimana mereka bisa memastikan adanya akses kepada pasar, adanya pengakuan hak cipta mereka. Dan tentunya bagaimana banyak orang bisa mengetahui tentang karya-karya mereka," ujarnya saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja ke RR Studio Kayu Putih, Ambon, Rabu (12/6/2025).
Rahayu menilai kehadiran Kemenparekraf sangat penting untuk mengisi kekosongan dan memperkuat dukungan yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi kreatif, khususnya sektor musik.
" Nah itu yang tentunya kita apresiasi dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Bisa hadir mengisi kekosongan di situ atau memperkuat apa yang dibutuhkan oleh kawan-kawan pelaku ekonomi kreatif, khususnya di bidang musik dalam hal ini,” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menegaskan perlunya pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang menyeluruh, dari tahap awal hingga ke tahap akhir produksi dan pemasaran. Hal ini agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa terus berkarya dan menikmati hasil dari kreativitas mereka.
“ Untuk 5 tahun ke depan kita perlu adanya ekosistem. Dan ini yang kita terus tekankan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif. Bagaimana menciptakan ekosistem yang menyeluruh dari hulu ke hilir. Supaya masyarakat dimanapun mereka berada di Indonesia bisa berkarya dan menikmati hasil dari karya-karya itu,” jelasnya.
Lebih jauh, legislator yang akrab disapa Sara itu juga menyoroti pentingnya peran sektor keuangan dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif. Ia menekankan bahwa hak kekayaan intelektual (HKI) seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dalam sistem pembiayaan.
“ Kita perlu untuk adanya sistem itu, karena sudah dari periode yang lalu ditetapkan bahwa hak cipta atau bahkan IP ya, kekayaan intelektual mereka itu bisa digunakan sebagai jaminan, sebagai agunan. Nah ini yang kita perlu untuk perbankan itu get with the program. Jangan sampai kita ketinggalan dengan daerah-daerah negara-negara lain, yang sudah memberikan pengakuan yang sangat luar biasa, dan menggunakan karya-karya anak bangsa mereka masing-masing sebagai soft power. Seharusnya kita juga bisa melakukan hal yang sama,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak cukup hanya berfokus pada destinasi, melainkan juga harus terintegrasi dengan potensi ekonomi kreatif seperti kerajinan, seni pertunjukan, dan produk budaya. Pasalnya, setiap kunjungan wisata selalu melibatkan pengalaman budaya yang bisa dibawa pulang dalam bentuk suvenir atau pertunjukan.
“ Ada hal-hal yang bisa dibawa pulang selain dari hanya apa yang dilihat juga dinikmati (secara) pengalaman-pengalaman. (Ini) Yang harus dikembangkan dari sektor ekonomi kreatif. Salah satunya yang dilakukan oleh Ambon dan Maluku adalah dari segi musik. Itu menjadi fokus utama dan saya rasa sangat luar biasa jika itu bisa dikembangkan lebih,” pungkasnya.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya