Ramai-ramai Laporkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 4 Oktober 2018 13:20
Ramai-ramai Laporkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Polisi
Sudah ada enam laporan masyarakat, namun satu dinyatakan gugur.

Dream - Kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang belakangan diakui sebagai kebohongan berujung pelaporan ke polisi. Tidak sedikit pihak yang memperkarakan masalah ini.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan, polisi mendapatkan data ada enam laporan terkait kasus Ratna.

Jumlah tersebut diperkirakan bertambah lantaran masyarakat tidak hanya menggunakan satu, melainkan beberapa saluran laporan, seperti Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

" Ini laporan khusus di Polda Metro Jaya, yang Bareskrim saya belum dapat," ujar Setyo di kantornya, Kamis 4 Oktober 2018.

Dari enam laporan tersebut, kata Setyo, satu dinyatakan gugur karena meminta polisi mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna.

Menurut Setyo, sejumlah bukti yang dikumpulkan polisi mengarah pada tidak terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Hal ini kemudian diperkuat dengan pengakuan Ratna.

" Ternyata RS memberikan statement dan mengakui bohong. Jadi enam di Polda Metro, satu gugur," kata Setyo.

Sedangkan lima laporan lainnya bisa diteruskan. Sebab, inti laporan adalah pengungkapan untuk pembuktian berita penganiayaan Ratna hoaks atau tidak.

" Yang lima minta diungkap karena mereka lihat ada kejanggalan, maka mereka minta diungkap kasus kebohongan RS," kata Setyo.

1 dari 3 halaman

Ratna Sarumpaet Tak Bisa Dijerat UU ITE, Tapi...

Dream - Polisi tetap bakal memanggil aktivis Ratna Sarumpaet meski yang bersangkutan telah mengakui telah berbohong soal kabar penganiayaan. Pemeriksaan terkait kabar hoax penganiayaan yang dialami Ratna. 

" Ya tetap dipanggil, dimintai keterangan beliau," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.

Setyo tidak menampik ada kemungkinan penahanan Ratna bila ditemukan adanya unsur tindak pidana. Tetapi, saat ini Ratna masih berstatus sebagai saksi.

" Statusnya masih sebagai saksi, nanti kita lihat lagi kaitannya dengan konstruksi hukumnya seperti apa, siapa yang dirugikan siapa yang langgar undang-undang diatur," ucap Setyo.

Meski demikian, Setyo mengatakan Ratna tidak dapat dijerat Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebab, Ratna menyampaikan kabar bohong itu tidak melalui media sosial atau internet.

" Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE, tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoaks itu ITE. Dia kan nggak menggunakan ITE. Kan dia menyampaikan ke Pak Prabowo, kemudian Rachel Maryam juga itu menggunakan Twitter, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ini kan udah di-capture semua," ujar dia.

Setyo memastikan proses hukum atas kasus ini tetap berjalan. Meskipun Ratna sudah meminta maaf kepada publik.

" Ya tidak ada minta maaf. Nanti dulu, proses dulu," kata dia.

2 dari 3 halaman

Ratna Sarumpaet Ngaku Bohongi Prabowo & Amien Rais: Itu Khayalan Saya

Dream - Benderang sudah. Ratna Sarumpaet akhirnya ngaku berbohong soal cerita penganiayaan yang bikin geger masyarakat. Bengap di muka itu bukan akibat dipukuli, tapi akibat operasi di RS Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Ratna, kebohongan itu bermula saat ditanya anak-anaknya soal lebam-lebam di wajahnya. Dia menjawab karena dikeroyok. Kabar itu menggelinding dan membuat heboh jagat maya. Tak hanya itu, rekaan cerita ini menerobos dunia politik.

Sejumlah elite politik negeri ini ramai-ramai menyampaikan simpati. Mengutuk pelaku penganiayaan, yang sebenarnya hanya bualan belaka. Tapi, akhirnya Ratna Sarumpaet sadar, kebohongan ini harus segera diakhiri. Tak ada cara lain selain pengakuan.

" Tadi malam saya sholat malam dan saya bicara kepada anak-anak saya, dan tidak ada cara lain untuk mengakui," kata Ratna di kediamannya, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.

Ratna memang tengah dekat dengan para elite. Dia masuk jajaran tim sukses calon presiden Prabowo Subianto. Kemarin malam pula Prabowo menggelar jumpa pers yang dihadiri sejumlah elite. Termasuk Amien Rais. Mereka mengutuk penganiayaan yang dikisahkan Ratna.

Secara khusus Ratna meminta maaf kepada Amien Rais yang dia sebut sabar mendengar kebohongan ini. " Saya memohon maaf kepada Pak Amien Rais yang sabar mendengar kebohongan saya kemarin," ucap dia.

Ratna mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah meluasnya cerita bohong ini. " Saya enggak bisa mencegah mereka. Saya tahu ini salah. Jadi, itu yang sebenarnya, tidak ada penganiayaan. Itu hanya cerita khayal saya," ujar dia.

Ratna mulai mengakui setelah polisi angkat bicara dan melakukan penyelidikan. Temuan polisi menyebutkan tidak ada laporan atau bukti perawatan akibat pemukulan atas nama Ratna Sarumpaet di wilayah Bandung pada 21 September 2018.

3 dari 3 halaman

Ratna Sarumpaet: Amien Rais Sabar Mendengar Kebohongan Saya, Maaf

Dream - Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada sejumlah pihak karena berbohong dengan mengaku telah dianiaya. Ratna secara khusus meminta maaf kepada Prabowo Subianto dan Amien Rais.

" Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo Subianto yang kemarin tulus membela kebohongan yang saya buat," ujar Ratna dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.

" Saya juga memohon maaf kepada Pak Amien Rais yang sabar mendengar kebohongan saya kemarin," lanjut dia. Pada kesempatan itu pula Ratna mengaku sebagai pencipta hoaks terbaik dan meminta perbuatannya tidak ditiru.

Kebohongan Ratna Sarumpaet ini memang telah membuat heboh. Diberitakan berbagai media massa, viral di media sosial. Prabowo, calon presiden yang didukung oleh Ratna Sarumpaet, bahkan menggelar konferensi pers yang khusus menanggapi pengakuan bohong itu.

Namun penyelidikan polisi menemukan fakta lain. Bualan Ratna Sarumpaet dibantah oleh polisi dengan temuan-temuan penyelidikan mereka. Polisi menyatakan Ratna tidak dikeroyok. Muka bengap itu ternyata akibat operasi plastik.

Dan, Ratna akhirnya mengaku telah berbohong. Dia menggelar konferensi pers di kediamannya sore ini. Dia mengaku telah berbohong dan meminta maaf.

Beri Komentar