Rijkmuseum (Shutterstock.com)
Dream - Ribuan benda seni yang dirampas Belanda di era kolonial akan kembali ke negara asalnya. Keputusan ini dijalankan setelah museum terkenal di Belanda mendukung usulan 'Pengakuan dan Perbaikan Ketidakadilan'.
Pengelola Rijkmuseum dan Tropenmuseum menyatakan mereka akan mendukung proposal yang dibuat oleh Dewan Kebudayaan Belanda pada Selasa pekan lalu untuk menjadi dasar hukum dalam pengembalian sekitar 100 ribu benda seni.
Salah satu benda seni yang cukup menyedot perhatian adalah Berlian Banjarmasin. Berlian 70 karat itu akan dikembalikan ke Indonesia setelah ratusan tahun lamanya disimpan di Rijkmuseum.
" Jika itu bukan milik Anda maka Anda harus mengembalikannya," ungkap Lilian Golcalves-Ho Kang You, penulis usulan tersebut yang juga mengusulkan pembentukan komite independen untuk memeriksa klaim.
Berlian Banjarmasin merupakan aset milik Sultan Banjarmasin yang dirampas setelah tanahnya dikuasai Belanda di abad ke-19. Berlian tersebut disimpan dan menjadi koleksi Rijkmuseum.
Direktur Rijkmuseum, Taco Dibbits, menyatakan pihaknya telah melakukan identifikasi asal usul koleksinya dan struktur formal yang memungkinkan untuk pengembalian.
" Ini adalah masalah penting yang semakin mendapat perhatian, termasuk internasional, dalam beberapa dekade terakhir. Itulah mengapa ada baiknya terdapat kebijakan nasional untuk ini dan ada nasihatnya," kata Dibbits.
Berlian Banjarmasin (rijkmuseum.nl)
Dibbits menyatakan pembentukan komite independen merupakan usulan yang tepat untuk menguji klaim dari setiap negara bagian. Dia berharap hal ini menjadi kontribusi positif dalam membangun dialog konstruktif antara Belanda dan negara asal barang rampasan tersebut.
Selain itu, dia menyatakan sangat penting bagi museum menjalin kerja sama internasional untuk lebih memahami kawasan tersebut.
" Bagi Rijkmuseum, ini berarti kami juga akan terus meneliti asal usul koleksi kami dari negara bekas jajahan dan mengintensifkan kerja sama internasional," ucap Dibbits.
Sumber: The Guardian
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib