Ferdy Sambo (Liputan6.com)
Dream - Jaksa menyebut Ferdy Sambo memerintah Bharada E alias Richard Eliezer Pudhiang Lumiu untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E pun menyatakan kesiapannya menembak Brigadir J karena mendengar cerita sepihak soal pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J.
" Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu " berani kamu tembak YOSUA?" , atas pertanyaan Saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya " siap komandan" ," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Rencana pembunuhan Brigadir J dibahas oleh Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi, di lantai tiga rumah mantan Kepala Divisi Propam Polri itu, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E sekotak peluru 9 mm.
" Ferdy Sambo meminta kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saat itu amunisi dalam Magazine Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm," ujar Jaksa.
Ferdy Sambo, tambah Jaksa, mengatur skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Menurut Jaksa, Sambo menjelaskan alasan Bharada E harus menembak Brigadir J.
" Skenarionya adalah Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan Saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu datang, selanjutnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menembak Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan dibalas tembakan lagi oleh Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap Jaksa.
Pembunuhan Brigadir J melibatkan lima orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pembunuhan bermula dari pengakuan Putri telah mendapat pelecehan dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Putri lantas menelepon Ferdy Sambo. Ferdy Sambo murka dan menunggu Putri menjelaskan kejadian pelecehan tersebut di Jakarta.
Putri bersama para ajudannya berangkat dari Magelang ke Jakarta. Ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Putri menceritakan kepada Ferdy Sambo soal aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Ferdy Sambo naik pitam dan merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah