Reaksi Bharada E Saat Terima Perintah Tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 18 Oktober 2022 12:07
Reaksi Bharada E Saat Terima Perintah Tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo
Rencana pembunuhan Brigadir J dibahas oleh Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi, di lantai tiga rumah mantan Kepala Divisi Propam Polri itu, di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Dream - Jaksa menyebut Ferdy Sambo memerintah Bharada E alias Richard Eliezer Pudhiang Lumiu untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E pun menyatakan kesiapannya menembak Brigadir J karena mendengar cerita sepihak soal pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J.

" Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu " berani kamu tembak YOSUA?" , atas pertanyaan Saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya " siap komandan" ," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Rencana pembunuhan Brigadir J dibahas oleh Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi, di lantai tiga rumah mantan Kepala Divisi Propam Polri itu, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E sekotak peluru 9 mm.

1 dari 2 halaman

" Ferdy Sambo meminta kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saat itu amunisi dalam Magazine Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm," ujar Jaksa.

Ferdy Sambo, tambah Jaksa, mengatur skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Menurut Jaksa, Sambo menjelaskan alasan Bharada E harus menembak Brigadir J.

" Skenarionya adalah Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan Saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu datang, selanjutnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menembak Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan dibalas tembakan lagi oleh Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap Jaksa.

2 dari 2 halaman

Pembunuhan Brigadir J melibatkan lima orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan bermula dari pengakuan Putri telah mendapat pelecehan dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Putri lantas menelepon Ferdy Sambo. Ferdy Sambo murka dan menunggu Putri menjelaskan kejadian pelecehan tersebut di Jakarta.

Putri bersama para ajudannya berangkat dari Magelang ke Jakarta. Ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Putri menceritakan kepada Ferdy Sambo soal aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Ferdy Sambo naik pitam dan merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Beri Komentar