Viral Video Warga Dipaksa Serahkan Ponsel, Ini Kata Polres Jakut

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 29 Maret 2019 17:03
Viral Video Warga Dipaksa Serahkan Ponsel, Ini Kata Polres Jakut
Polisi belum dapat memastikan ada atau tidaknya tindakan pungli

Dream - Warganet dihebohkan video polisi yang memaksa pemilik akun instagram @benniedwardo menyerahkan ponselnya. Pemicunya diduga, Bennie merekam aktivitas polisi di pinggir jalan saat bersama pengendara.

Dalam video itu terlihat seorang polisi melontarkan beberapa pertanyaan sambil mendorong-dorong tubuh Benni.

" Kamu ngapain? Ngapain hah?" tanya polisi dengan nada tinggi dalam video yang diunggah Benni.

Pada unggahannya itu, Benni mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara.

" Dua pelaku yang mengeroyok dan memukuli saya bahkan menyebut saya teroris. HP direbut paksa dan terjatuh, sempat ditahan," tulis Benni.

Benni juga sempat diinterogasi petugas di lokasi. Selang beberapa waktu, ia memutuskan visum ke rumah sakit karena berencana melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara.

 

1 dari 2 halaman

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo mengakui adanya peristiwa itu. Menurut Agung, peristiwa terjadi pada Rabu, 27 Maret 2019 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Ketika itu, anggota Polantas dan Sabhara Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan pengaturan lalu lintas rutin di jam pulang kerja.

" Saya lihat videonya sepotong dan Benni ini melihat anggota Sabhara lagi mencegat motor, motor berhenti di depannya dan anggota Sabhara itu menunjuk ke arah depannnya," ujar Agung saat berbincang dengan Dream, Jumat 29 Maret 2019.

Mengetahui peristiwa ini menjadi viral, Agung langsung mengumpulkan seluruh jajarannya untuk meminta keterangan dari perkara ini.

Agung pun mendapat laporan bahwa masalah ini sudah selesai.

" Saya panggil, kumpulin para perwira, saya kasih arahan mereka (Benni dan anggota polisi) itu sudah salam-salaman, sudah Sholat Ashar, HP juga sudah dikembalikan," ucap dia.

Terkait dengan adanya dugaan pungli, Agung belum dapat memastikan karena perlu adanya penyelidikan lebih lanjut.

" Kalau misalnya lalu lintas (Polantas) kelihatannya tidak (pungli). Itu harus ada pembuktian. Ini kan nggak ada bukti apa-apa," kata dia.

Dari kasus ini, lanjut Agung, belum ada laporan dari Benni.

" Memang (Benni) datang ke Polres Jakarta Utara, dia pengen keluar mau makan, laporan belum diterima ternyata tidak kembali lagi," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Anggota Sabhara Bisa Menindak Pengendara?

Agung menjelaskan, anggota polisi yang tidak bertugas di satuan lalu lintas bisa saja menindak pelanggaran lalu lintas. Nantinya, ia akan meneruskan ke Polantas.

" Dalam hal mungkin pelanggaran yang kasat mata. Terlihat mungkin dia bisa melakukan pengaturan karena di situ ada lalin bisa dia periksa-periksa dan diserahkan ke polisi lalu lintas dan bisa dilakukan upaya tilang," ungkap dia. (ism)

Beri Komentar