Wabup Iwan Setiawan Jadi Plt Bupati Bogor: `Jangan Lagi Ada Kasus IMB, Inisiati Membawa Bencana!

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 29 April 2022 13:01
Wabup Iwan Setiawan Jadi Plt Bupati Bogor: `Jangan Lagi Ada Kasus IMB, Inisiati Membawa Bencana!
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan mengosongkan sementara posisi wakil bupati yang sebelumnya diisi Iwan sampai ada keputusan pengadilan dalam kasus dugaan suap Ade Yasin.

Dream - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menunjuk secara lisan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menggantikan Ade Yasin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bogor. Ade Yasin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus siap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dengan diangkatnya Iwan sebagai Plt Bupati, Pemprov Jawa Barat akan mengosongkan sementara posisi Wakil Bupati sampai ada putusan inkracht terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ade Yasin.

" Pak gubernur sudah menyampaikan secara lisan, tadi juga sudah rapat untuk mengurus status Plt. Nanti dari kita menyusun pemberkasan," kata Iwan kepada wartawan, dikutip dari Liputan6.com, pada Jumat, 29 April 2022.

Iwan menegaskan, pemerintahan Kabupaten Bogor akan tetap berjalan seperti biasanya. Namun, ia mengaku tidak ingin kejadian serupa terulang.

" Terkait kasus ini sebagai bukti harus ada koreksi. Setiap tahun kan ada BPK, tapi enggak pernah terjadi. Nah ini yang something lah, mungkin sudah ada hal yang memang harus kita koreksi, kecuali ini baru sekali ya. Dan saya tidak mau lagi tahun depan ada kasus kayak IMB, Inisiatif Membawa Bencana gini," kata Iwan.

1 dari 1 halaman

Iwan juga sempat menyinggung soal inisiatif membawa bencana kembali terulang di kemudian hari dan menimpa dirinya.

" Nanti saya lagi (yang kena). Kan sebetulnya ini hal yang rutin dilakukan dan yang penting kan apa adanya menyampaikan ke BPK," ujar Iwan.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin telah melakukan bantahan kepada KPK. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapan para tersangka KPK sudah biasa jika melakukan bantahan.

“ Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan,” kata Ali.

Ali menyatakan, KPK telah mengantongi berbagai bukti sebelum menaikkan proses penyidikan kasus Bupati Bogor. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat, terkait kasus tersebut.



Beri Komentar