Polri: Rizieq Shihab Positif Covid-19, Tapi Ngaku Sehat

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 13 Januari 2021 14:50
Polri: Rizieq Shihab Positif Covid-19, Tapi Ngaku Sehat
Rizieq sebenarnya sempat terpapar Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dream - Polisi menyebut Muhammad Rizieq Shihab sempat positif Covid-19 saat dirawat di RS Ummi Bogor, namun mengaku negatif dan sehat-sehat saja. Pengakuan itu dinilai tidak benar dan dianggap telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

" Tanggal 25 November 2020, terkonfirmasi positif Covid," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, saat dikonfirmasi, Rabu 13 Januari 2021.

Oleh karena itulah polisi menetapkan Tizieq Shihab sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat. Polisi menjerar Rizieq denganPasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tak hanya Rizeq, menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan yang sama.

1 dari 4 halaman

Akan Periksa 3 Tersangka

Rizieq Shihab dan RS Ummi Bogor membantah bahwa kondisi Rizieq sehat dan tak terpapar Covid-19. Atas dasar itulah penyidik menjerat mereka dengan pasal 14 dan 15 terkait tindak pidana menyebarkan berita bohong.

" Betul (karena sempat dikabarkan sehat)," ujarnya.

Polisi menetapkan Rizieq, Hanif, dan Andi Tatat, sebagai tersangkan setelah melakukan gelar perkara. " Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," terang Andi.

Rencananya, polisi bakal memeriksa ketiganya sebagai tersangka. " Minggu ini rencananya," ujar Andi.

2 dari 4 halaman

Kasus HRS & RS Ummi

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS UMMI Bogor atas dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanatkan oleh UU No 4 tahun 84 tentang penyakit menular. Pelaporan ini buntut tak kunjung diberikannya data oleh RS UMMI terkait hasil swab test Rizieq Syihab yang sempat dirawat di sana.

Sejumlah saksi yang rencananya akan diperiksa yakni Hanif Alatas pihak keluarga, dr Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.

Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Koordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C

Sumber: merdeka.com

3 dari 4 halaman

Rizieq Shihab, Menantu, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Swab Test

Dream - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan beberapa tersangka terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor.

Para tersangka terdiri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan, Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

“ Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, Senin 11 Januari 2021.

Rencananya, ketiganya bakal diperiksa sebagai tersangka.

" Minggu ini rencananya," singkatnya.

4 dari 4 halaman

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS UMMI Bogor atas dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanatkan oleh UU No 4 tahun 84 tentang penyakit menular.

Pelaporan ini buntut tak kunjung diberikannya data oleh RS UMMI terkait hasil swab test Rizieq Syihab yang sempat mendapat perawatan.

Sejumlah saksi yang rencananya akan diperiksa yakni Hanif Alatas pihak keluarga, dr Andi Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.

Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Koordinator Mer-C dan dr. Mea koordinator Mer-C.

(sah, Sumber: merdeka.com)

Beri Komentar