Saksi Kasus Ahok Pendukung Agus-Silvy, Ini Tanggapan Timses

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 4 Januari 2017 12:20
Saksi Kasus Ahok Pendukung Agus-Silvy, Ini Tanggapan Timses
Juru bicara timses Agus-Silvy Rico Rustombi meminta masyarakat tidak mengaitkan dukungan Gus Joy dengan keterangannya di sidang.

Dream - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gus Joy Setiawan, diketahui menjadi pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut 1 Agus Harimurty Yudhoyono-Silvyana Murni.

" Dia (Gus Joy) mengakui anggota partai pendukung salah satu calon, yang tanya pengacara Ahok dan dan dijawab saksi itu," kata kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir di depan auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Menanggapi hal ini, juru bicara tim sukses Agus-Silvy, Rico Rustombi meminta agar publik jangan mengaitkan dukungan Gus Joy kepada Agus-Silvy dengan kesaksiannya di persidangan.

" Tolong jangan kait-kaitkan kasus ini dengan Paslon (Pasangan calon) kami," ucap Rico.

Rico menegaskan Gus Joy bukanlah anggota tim sukses atau relawan Agus-Silvy yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

" Pak Gus Joy bukanlah timses ataupun relawan dari tim Agus-Silvy yang terdaftar di KPUD," ujar dia.

Rico menuturkan dia tidak bisa menghalangi setiap warga Jakarta untuk memberikan dukungan kepada Paslon yang mereka usung.

" Siapapun atau warga DKI memberikan dukungan kepada kami, tentu kami hargai, kami hormati, dan kami tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan," ungkap dia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gus Joy Setiawan saat ini masih enggan berkomentar terkait dukungannya kepada pasangan Agus-Silvy dalam Pilkada DKI 2017.

" Aduh saya enggak mau komentar dulu ya, kondisi saya masih sakit," kata Gus Joy.

1 dari 4 halaman

Novel Aku Pernah Kerja di Pizza Hut, `Fitsa Hats` Viral

Novel Aku Pernah Kerja di Pizza Hut, `Fitsa Hats` Viral © Dream

Dream - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut salah satu saksi pihak jaksa, Habib Novel Chaidir Hasan, malu pernah bekerja di Pizza Hut. Menurut Ahok, Novel pernah bekerja di Pizza Hut selama tiga tahun sejak tahun 1992. 

Keterangan itu disampaikan Ahok usai persidangan yang digelar pada Selasa kemarin. Dalam sidang itu, lanjut Ahok, Novel yang menjabat sebagai Sekjen FPI menjalani pemeriksaan. 

" Lalu ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tapi sengaja diubah jadi `Fitsa Hats`. Saya sampai ketawa. Padahal semua mesti tanda tangan (di BAP). Dia bilangnya nggak memperhatikan," kata Ahok usai menjalani sidang di depan auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, kemarin. 

Ahok menyebut Novel malu lantaran bekerja di perusahaan Amerika yang notabene. 

" Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats. Ini saksi atas nama Habib Novel dan menuduh saya membunuh dua anak buahnya," ucap dia.

Lalu, benarkah Novel pernah bekerja di Pizza Hut?

2 dari 4 halaman

Apa Kata Novel?

Apa Kata Novel? © Dream

Dream - Terkait hal ini, Novel membenarkan perkataan Ahok. Dia mengakui pernah bekerja di restoran waralaba asal Amerika Serikat itu.

" Betul, saya pernah kerja di Pizza Hut," kata Novel saat berbincang dengan Dream melalui sambungan telepon, Rabu 4 Januari 2017. 

Tetapi, Novel belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengalamannya bekerja di restoran itu. 

3 dari 4 halaman

`Fitsa Hats` Trending Topics

`Fitsa Hats` Trending Topics © Dream

Dream - Kata `Fitsa Hats` mendadak menjadi trending topics Tanah Air setelah sidang Ahok kemarin. Setidaknya ada 6.390 cuitan yang menyebut #fitsahats. 

Tak cuma itu, banyak juga bertebaran meme-meme Fitsa Hats di dunia maya. 

Fitsa Hats

Tiga driver ojek online dan Fitsa Hats

 

Fitsa Hats

Gerobak dan Fitsa Hats

 

Fitsa Hats

Selanjutnya :

4 dari 4 halaman

Ahok Merasa Dirugikan

Ahok Merasa Dirugikan © Dream

Dream - Selanjutnya, Ahok menyoroti semua saksi meminta kepada majelis hakim untuk segera menahan dirinya. Tetapi, apabila dia ditahan, Ahok merasa sangat dirugikan.

" Semua minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama. Padahal tidak adil, saya bicara 1 jam 40 menit saya bicara budidaya ikan dipotong 13 detik," ungkap dia.

Ahok pun tetap kukuh dia merasa tidak pernah menistakan agama manapun. " Itu fitnah. Saya tidak mungkin menista agama," kata Ahok.

Beri Komentar