Vaksin Sinovac (Shutterstock.com)
Dream - Otoritas Kesehatan Arab Saudi menyetujui penggunaan dua dosis vaksin Covid-19 buatan China, Sinovac dan Sinopharm. Dua vaksin tersebut masuk daftar vaksin yang diizinkan di Saudi, selain Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Kementerian Kesehatan Saudi memungkinkan penerima dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk masuk Saudi. Asal, mereka telah menerima suntikan booster dengan salah satu vaksin yang disetujui negara tersebut.
Dalam ketentuan sebelumnya, Saudi membolehkan vaksinasi dua dosis dengan dua jenis vaksin yang berbeda. Hal itu didasarkan pada kajian ilmiah internasional yang menunjukkan keamanan dan kemanjuran dalam mengatasi virus.
Berdasarkan rekomendasi terkini, dua dosis vaksin diberikan dalam rentang waktu tiga pekan antara suntikan pertama dan ke dua. Kemudian, masyarakat yang sembuh dari Covid-19 tetap harus menerima dua dosis vaksin.
Untuk pasien sembuh, vaksin dosis pertama diberikan dalam 10 hari usai negatif Covid-19. Sedangkan dosis kedua diberikan setelah tiga pekan usai pasien menerima dosis pertama.
Jika pasien yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 kembali setelah menerima dosis pertama, dosis kedua dapat diberikan dalam waktu 10 hari usai sembuh, dikutip dari Arab News.
Dream - Otoritas Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh untuk jemaah luar negeri. Ibadah umroh ditetapkan dimulai pada 1 Muharram 1443 H, yang jatuh pada 10 Agustus 2021.
Pengumuman ini diunggah pada akun resmi Pengelola Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain baik Facebook maupun di Twitter.
" Arab Saudi mengumumkan dimulainya kembali umroh untuk jemaah internasional pada 1 Muharram 1443 H," demikian pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman tersebut dinyatakan jemaah dari berbagai negara diizinkan untuk melaksanakan umroh dengan penerbangan langsung ke Saudi. Pengecualian diberikan kepada jemaah dari sembilan negara termasuk Indonesia.
Delapan negara lainnya adalah India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Pengecualian dimaksud adalah jemaah dari kesembilan negara itu harus menjalani karantina terlebih dahulu selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke wilayah kerajaan Saudi.
" Perlu menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di wilayah Kerajaan," lanjut pengumuman tersebut.
Dalam penjelasan lebih lanjut di kolom komentarnya, ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji yang pernah singgah maupun tinggal di kesembilan negara yang dikecualikan tersebut.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 dengan dosis penuh menjadi syarat wajib umroh. Vaksin yang dibolehkan yaitu dosis penuh Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J.
Sementara untuk negara-negara yang menggunakan vaksin buatan China diharuskan mendapat suntikan booster dari produsen empat vaksin yang diizinkan.
" Dosis penuh dari vaksin buatan China dengan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J," demikian pengumuman tersebut.
Syarat lainnya, jemaah harus berusia 18 tahun ke atas. Jemaah juga diharuskan menggunakan biro perjalanan umroh yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Haji dan Umroh Saudi.
Saat dikonfirmasi terkait pengumuman tersebut, pihak Kementerian Agama belum dapat memberikan komentar lebih jauh.
" Belum ada, Mas," ujar Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Yayat Supriyadi.
Dream - Kabar baik datang dari Arab Saudi. Negara kerajaan itu telah membolehkan warga asing yang sudah mendapatkan vaksin Sinovac masuk ke wilayahnya.
Kabar ini pertama kali diungkapkan Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Bakri. Lewat akun Twitternya, dia meminta masyarakat menyebarkan informasi ini terutama kepada keluarga yang ingin melaksanakan haji dan umroh di masa datang.
" Alhamdulillah, Arab Saudi telah memasukkan Sinovac dalam senarai vaksin yang diterima bagi kemasukan ke sana," tulis Zulkifli dalam Bahasa Melayu.
Dia mengatakan masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika ingin melaksanakan haji atau umroh karena mendapat vaksin Sinovac. Zulkifli mengajak semua orang untuk bersama memerangi Covid-19.
Alhamdulillah, Arab Saudi telah memasukkan Sinovac dalam senarai vaksin yang diterima bagi kemasukan ke sana.
Boleh sampaikan kepada ahli keluarga yang telah menerima vaksin Sinovac dan berniat untuk tunaikan haji dan umrah akan datang.https://t.co/w73nxm2ALY pic.twitter.com/VBPO49Aa6y— 🇲🇾 Dr. Zulkifli Mohamad Al-Bakri (@drzul_albakri)July 12, 2021
Dalam laman resmi eservices.moh.gov.sa, Kementerian Kesehatan Saudi mengeluarkan aturan baru terkait permohonan izin masuk. Hanya orang sudah mendapatkan vaksinasi yang dibolehkan masuk.
Kementerian juga membuat daftar vaksin yang diizinkan di Saudi. Ada enam vaksin yang dibolehkan yaitu Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, dan Sinovac.
Bagi warga asing yang tidak memiliki identitas nasional Saudi atau Iqama dan ingin berkunjung ke negara tersebut dapat mendaftarkan vaksinnya pada tautan https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk