Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, mengaku mendapat laporan fakta penyerangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh pengacara pengusaha Tomy Winata, Desrizal.
Menurut Andi, sebelum menjalankan aksinya, Desrizal tertangkap kamera sering memegangi ikat pinggang.
" Itu sementara majelis hakim membaca putusan, dia (Desrizal) sudah pegang-pegang ikat pinggang," ujar Andi di gedung MA, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Menurut Andi, tindakan yang dilakukan Desrizal telah melecehkan lembaga peradilan. Dia berharap Desrizal dapat diproses secara pidana karena telah menyerang hakim yang sedang bertugas.
" Dalam forum pengadilan, siapapun dia harus hormat dengan persidangan," ucap dia.
Andi juga mengimbau pihak-pihak yang merasa kecewa dengan putusan dapat menempuh jalur yang berlaku. " Kalau memang tidak puas, tentu ada upaya hukum," kata dia.
Akibat peristiwa itu, Sunarso menderita luka di dahinya. Selain itu, hakim anggota lain berinisial DB juga turut mengalami karena terkena sabetan ikat pinggang yang dilakukan Desrizal.
Dream - Mahkamah Agung (MA) menyesalkan peristiwa pemukulan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh pengacara yang terjadi pada Kamis, 18 Juli 2019.
" Kami, MA, sangat menyesalkan dan merasa prihatin atas kejadian penyerangan dan tindak kekerasan yang dilakukan di persidangan pembacaan putusan perkara perdata, apalagi dilakukan oleh pengacara," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, di kantornya, Jumat 19 Juli 2019.
Diketahui, peristiwa pemukulan itu terjadi saat sidang putusan dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt. Pengacara penggugat, Desrizal, langsung menyerang hakim Sunarso yang sedang membacakan amar putusan menggunakan ikat pinggang.
Andi menyatakan peristiwa tersebut sudah masuk ke ranah pidana. Perlu adanya proses hukum agar tidak terulang.
Ikahi Kecam Pelaku
Pada kesempatan yang sama, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menyatakan peristiwa tersebut telah merendahkan marwah lembaga peradilan.
" Itu merupakan tindakan contempt of court (pembangkangan terhadap pengadilan) yang melecehkan dan merendahkan badan peradilan," kata Ketua Ikahi, Suhadi.
Akibat peristiwa tersebut, Hakim Sunarso menderita luka pada dahi. Sabetan ikat pinggang Desrizal juga mengenai hakim lain berinisial DB.
Kedua hakim telah mendapat perawatan medis. Kasus ini kini tengah dalam penanganan kepolisian.
Sementara itu, pengusaha Tomy Winata (TW) menyampaikan tindakan yang dilakukan pengacaranya dengan memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi.
Lewat juru bicaranya, Hanna Lilies, TW mengaku sempat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan yang dilakukan kuasa hukumnya.
" Kami sangat menyesalkan. Padahal, selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," jelas Hanna.
Sepanjang mengenal DA, Hanna mengatakan, pengacara tersebut bukan termasuk orang yang memiliki sifat temperamental.
Namun demikian, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut terlebih kepada korban. (ism, sumber: Liputan6.com)
" Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata,” tutur Hanna.
Dia juga mengimbau agar DA taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Atas kejadian ini, Tomy Winata pun mempercepat kepulangannya ke Tanah Air.
" TW (Tomy Winata) juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehubungan dengan peristiwa tersebut, TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," pungkasnya seperti dikutip dari Liputan6.com
Dream - Tugas hakim, tentu kita pahami, memeriksa dan memutuskan perkara. Mereka seharusnya tidak perlu repot dengan urusan sepele seperti menyapu lantai atau membersihkan toilet.
Tetapi, kegiatan ringan itu malah jadi agenda bersama para hakim di Pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia.
Akhir pekan lalu, sebanyak 200 orang yang terdiri dari hakim pengadilan tinggi, hakim pengadilan banding, hakim tingkat pertama, panitera dan staf serta seorang pengacara melepas toga mereka dan turun membersihkan kantor mereka.
Kegiatan itu terpaksa mereka lakukan karena para petugas kebersihan pengadilan mogok kerja. Mereka sedang bersengketa dengan pihak kontraktor terkait upah.
Dikutip dari Straits Times, mulai dari jam 10 pagi waktu setempat pada Minggu, 29 Juli 2018, hakim menyapu dan mengepel seluruh koridor di gedung delapan lantai itu. Mereka juga mencuci seluruh toilet.
Kepala Pengadilan, Hakim Richard Malanjum, dan Ketua Hakim Malaysia, Zaharah Ibrahim memimpin agenda gotong royong tersebut. Hakim Malanjum tampak sangat bersemangat.
Malanjum mengatakan tidak meminta para hakim untuk turut serta membersihkan gedung. Menurut dia, para hakim itu berinisiatif sendiri untuk bergabung.
Asisten Administrasi Pengadilan, Faziah Ahmad, mengaku melibatkan diri karena merasa pengadilan tidak boleh dibiarkan dalam keadaan kotor.
" Anda tentu tidak ingin membiarkannya seperti ini. Ada juga yang berinisiatif membersihkan toilet sendiri sebelum gotong royong ini," kata Faziah.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik