Petinggi Muhammadiyah: Islam Larang Sebarkan Hoax

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 5 Januari 2017 11:02
Petinggi Muhammadiyah: Islam Larang Sebarkan Hoax
Menyebar kebohongan dan menyebarluaskan fitnah dilarang dalam ajaran Islam.

Dream - Berita bohong atau hoax dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta umat Islam agar berhati-hati.

Sebab, ajaran dan etika dalam Islam mengajarkan penyampaian informasi yang bermanfaat dan penuh perdamaian.

" Islam melarang umatnya melakukan kebohongan, menyebarluaskan fitnah dan permusuhan," kata Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, kemarin. 

Menurut Mu'ti, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara. Tetapi, penyampaian pendapat harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

" Tidak ada satupun wilayah yang bebas hukum, meskipun itu menyampaikan pendapat di muka umum maupun media sosial," ucap dia seperti dilansir laman muhammadiyah.or.id.

Mu'ti menganjurkan pemerintah untuk mengatur penyediaan dan penggunaan informasi. Tetapi, aturan yang dibuat tidak boleh membatasi hak warga negara dalam berpendapat.

“ Kepentingan menjaga ketertiban tidak boleh membuat bangsa Indonesia surut ke belakang, terutama dalam konteks membangun masyarakat madani,” tambah Mu’ti. (Ism) 

Beri Komentar