Ilustrasi
Dream - Berita bohong atau hoax dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta umat Islam agar berhati-hati.
Sebab, ajaran dan etika dalam Islam mengajarkan penyampaian informasi yang bermanfaat dan penuh perdamaian.
" Islam melarang umatnya melakukan kebohongan, menyebarluaskan fitnah dan permusuhan," kata Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, kemarin.
Menurut Mu'ti, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara. Tetapi, penyampaian pendapat harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Tidak ada satupun wilayah yang bebas hukum, meskipun itu menyampaikan pendapat di muka umum maupun media sosial," ucap dia seperti dilansir laman muhammadiyah.or.id.
Mu'ti menganjurkan pemerintah untuk mengatur penyediaan dan penggunaan informasi. Tetapi, aturan yang dibuat tidak boleh membatasi hak warga negara dalam berpendapat.
“ Kepentingan menjaga ketertiban tidak boleh membuat bangsa Indonesia surut ke belakang, terutama dalam konteks membangun masyarakat madani,” tambah Mu’ti. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!