Dream - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membenarkan adanya pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh delapan tersangka pembunuh Vina dan Eki.
Para tersangka ini kompak ingin mengubah keterangan terkait keterlibatan dari tiga buronan lainnya.
" Ya benar. Mereka mencabut keterangannya semua," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 17 Mei 2024.
Surawan menjelaskan kronologi pencabutan BAP berawal dari pemeriksaan di Polresta Cirebon. Ke delapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini statusnya masih menjadi buronan polisi.
Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka ingin mencabut keterangan BAP-nya. Kedelapan tersangka yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang ketika itu masih di bawah umur.
" Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya," ungkap dia,
Surawan menduga kemungkinan adanya intervensi dari pihak luar yang terjadi di antara sesama tersangka.
Intervensi di antara para tersangka itu menyebabkan delapan pelaku kompak mencabut keterangan dalam BAP yang sudah disusun sebelumnya.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat berkomunikasi dengan seorang penyidik dari Polda Jabar. Mereka berbincang mengenai kejanggalan BAP delapan tersangka yang tiba-tiba mengubah keterangan.
ucap Hotman.
Hotman mencium adanya kejanggalan ketika mendapat informasi kalau tiga tersangka yang masih buron, tiba-tiba tidak diakui oleh delapan tersangka.
“Mereka mengubah BAP nya, nah itu satu dari segi logika manusia normal pun gak mungkin 8 orang itu ngarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya kan? Berarti benar itu ada 3 orang ya,” ujar dia.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP,” lanjut Hotman.
Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini. Sehingga membuat tiga buronan terlihat kabur dan tidak jelas.
" Sehingga diduga ada pengaruh di sini. Ada pengaruh di sini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," ujarnya.