Sentil Kelompok Anti-Vaksin, Luhut: Anda Bertanggung Jawab Kalau Ada Meninggal

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 7 Februari 2022 15:00
Sentil Kelompok Anti-Vaksin, Luhut: Anda Bertanggung Jawab Kalau Ada Meninggal
Luhut meminta masyarakat tidak mendengarkan ajakan menolak vaksin.

Dream - Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyentil kelompok masyarakat yang selalu menyebarkan pesan anti-vaksin. Dia menegaskan mereka harus bertanggung jawab jika terjadi kematian di lingkungannya akibat tidak divaksin Covid-19.

" Saya mohon orang-orang yang dirinya menganjurkan jangan vaksinasi, Anda tuh bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin," ujar Luhut lewat konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.

Menko Kemaritiman dan Investasi itu mengungkapkan berdasarkan data yang dia terima, 69 persen dari 356 pasien meninggal akibat terinfeksi varian Omicron dalam kondisi belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Bahkan ada juga belum divaksin penuh.

Selain itu, 42 persen pasien meninggal akibat Omicron adalah penderita komorbid. Sementara 44 persen adalah kelompok lanjut usia.

Karena itu, Luhut mengimbau masyarakat untuk mengabaikan ajakan tolak vaksinasi. Dia pun menegaskan vaksin sudah teruji secara saintifik mampu memberikan perlindungan terhadap Covid-19.

" Ini betul-betul kami imbau supaya ibu bapak sekalian jangan mendengarkan masukan-masukan tidak jelas itu. Kita bicara data dan keselamatan Anda dan keluarga dan sekeliling," kata Luhut.

1 dari 2 halaman

Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Ditetapkan PPKM Level 3

Dream - Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali menjadi Level 3. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil asesmen penanganan Covid-19.

" Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.

Luhut menyatakan penaikan status ini bukan karena tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19. Melainkan lebih karena rendahnya tingkat tracing.

" Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," kata Luhut.

 

2 dari 2 halaman

Khusus Bali, Luhut mengatakan status PPKM dinaikkan akibat kondisi perawatan di rumah sakit. Menurut dia, tingkat hunian rumah sakit akibat Covid-19 di Bali mengalami peningkatan cukup tinggi.

Lebih lanjut, Luhut menyatakan keterangan lengkap mengenai status PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

" Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu, dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," ucap Luhut.

Meski demikian, terdapat kemungkinan untuk melonggarkan PPKM untuk mencegah dampak yang timbul pada sektor ekonomi. Kemungkinan itu akan dilakukan setelah pemantauan selama sepekan ke depan.

" Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgarkan karena kami, terus terang, tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," kata Luhut.

Beri Komentar