Ilustrasi Rest Area. (Sumber: Merdeka.com)
Dream - Rest area (area peristirahatan) bagi pengguna tol kerap menjadi salah satu pemicu kemacetan selama arus mudik. Untuk mencegah kondisi itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi waktu istirahat pengguna rest area menjadi satu jam.
Melebihi waktu itu, pengguna rest area akan dikenakan denda.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, mengatakan kebijakan pembatasan watu berhenti ini didasarkan pada berbagai peristiwa kemacetan di jalan bebas hambatan. Selama ini rest area yang dipadati pengendara menyebabkan penumpukan di pintu masuk dan pintu keluar.
" Rest area akan coba bergantian yaitu dibatasi. Kalau mau buang air, ya, habis itu lanjut. Kalau mau istirahat, ya, jangan berjam-jam, satu jam saja cukup," kata Pudji di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016.
Pudji mengatakan rencananya, mereka akan menetapkan aturan yang cukup ketat terhadap penggunaan rest area. Jika ada pengendara yang menggunakan rest area melebihi waktu yang ditetapkan, mereka akan dikenakan sanksi.
" Kalau lebih dari satu jam setengah dia kena pinalti. Bisa Rp250 ribu atau Rp500 ribu. Ini sedang akan kami lakukan bagaimana teknisnya. Yang penting bergantiannya," kata dia.
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Danis Hidayat Sumadilaga, mengupayakan akan memperbaiki fasilitas di rest area. Salah satunya fasilitas toilet. " Toilet akan diupayakan ada penambahan," kata Danis.
Sementara itu, untuk mengurangi kepadatan antrian di pintu tol, pihak Dirjen Perhubungan Darat berencana akan menggunakan berbagai strategi. Nantinya, pengguna Tol Cikopo misalnya, hanya akan mengambil tiket di pintu masuk. Adapun proses pembayarannya , Kemenhub mengupayakan penggunaan Informasi dan Teknologi (IT).
" Rencananya di pintu masuk tol seperti Tol Cipali langsung ambil tiket bayarnya pas pintu keluar untuk mengurangi antrian. Pembayarannya pun kami usahakan dapat menggunakan kartu ATM atau debet yang terintegrasi," ujar Pudji.
Meskipun demikian, tantangan kemacetan di tol akibat longsor juga menjadi perhatian Kementerian PU. Danis berharap kondisi tol prima dan cuaca dalam kondisi yang baik saat mudik Lebaran tahun ini.
" Untuk mengantisipasi longsor kami tetap menyiapkan pos-pos pemantauan dan alat-alat berat. Semoga cuaca mendukung," ujar dia.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media