Ketua Pelaksana Acara Akad Nikah Dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah (Foto: Merdeka.com)
Dream - Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. Haris diminta klarifikasi terkait acara tersebut.
Pernikahan putri Habib Rizieq diduga melanggar protokol kesehatan. Sejumlah orang pun turut dipanggil. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
" Kita tim kuasa hukum dari bantuan hukum Front DPP FPI dampingi Ustaz Haris Ubaidillah, sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan pada kuasa," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 18 November 2020.
Aziz menjelaskan, pemanggilan terhadap Haris Ubaidillah bukan dalam rangka pemeriksaan. Melainkan untuk dimintai klarifikasinya selaku Ketua Panitia pada acara tersebut.
" Saya jelaskan kalau ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sementara tadi kita koordinasi dengan penyidik, sementara baru Ustaz Haris sebagai Ketua Panitia acara Maulid malam ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah. Bukan resepsi pernikahannya," katanya.
Menurutnya, acara yang telah berlangsung dan menimbulkan kerumunan orang di luar prediksi.
Lebih lanjut Aziz menerangkan, pihak panitia sebenarnya telah melakukan beragam upaya mitigasi untuk penerapan protokol kesehatan.
" Pertama, memohon penutupan jalan, penggunaan jalan umum itu panjang, artinya kita harapkan massa itu menyebar," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pada titik tertentu disediakan tempat cuci tangan. Panitia, kata dia, juga menyediakan banyak masker dari donatur dan pihak internal juga.
" Kemudian handsanitizer kita sediakan, protokol kesehatan terus kita umumkan 3M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan mengenakan masker," jelasnya.
" Kesulitan itu terjadi ketika hari H-nya, karena kita tidak menyangka massanya begitu besar. Karena kita anggap ya euforianya sudah lewat. Jadi prediksi kita, meleset (terkait kerumunan) itu di luar prediksi kita begitu," sambungnya.
Sekadar informasi bahwa pelaksanaan pemanggilan terhadap Ketua Panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Syihab dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah telah melalui rapid test dan dinyatakan non reaktif.
" Sudah, sudah masuk. Habis dites barusan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan awal," katanya.
Polda Metro Jaya bakal kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah panitia dan tamu undangan acara pernikahan putri Rizieq Syihab.
Tujuannya guna dimintai klarifikasi terkait acara yang kala itu menimbulkan kerumunan saat Pandemi Covid-19.
" Jadwalnya seperti itu untuk pemeriksaan panitia (buat klarifikasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu 18 November 2020.
Sementara terkait waktu pemeriksaan, lanjut Yusri, direncanakan berlangsung pada sekitar pukul 10.00 Wib pagi tadi. Dengan memeriksa sejumlah panitia maupun tamu undangan yang hadir pada acara pernikahan puteri Habib Rizieq.
" Panitia-panitia, terus juga tamu-tamunya ada beberapa yang ini diundang untuk mengklarifikasi (sebagai bagian dari proses penyelidikan)," ujarnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!