Sosok Natalia Rusli, Tersangka Penipuan Indosurya yang Viral Tak Pakai Baju Tahanan dan Borgol

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 31 Maret 2023 15:01
Sosok Natalia Rusli, Tersangka Penipuan Indosurya yang Viral Tak Pakai Baju Tahanan dan Borgol
Natalia Rusli ternyata belum diambil sumpah dan dilantik sebagai pengacara

Dream - Nama Natalia Rusli menjadi perbincangan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Bukan saja karena perbuatannya, Natalia Rusli disorot karena penampilannya saat ditampilkan polisi ke hadapan publik. Saat konferensi pers digelar Polres Metro Jakarta Barat, Natalia hanya mengenakan baju tahanan oranye.

Tak seperti tersangka lainnya, kaos orange yang dipakai Natalia itu tak dibubuhi ulisan " Tahanan" . Baju oranye Natalia Rusli terlihat seperti t-shirt biasa.

Gaya Natalia Rusli tak kalah jadi sorotan. Ia terlihat memasukkan tangannya ke dalam kantong celana. Bukan hanya pakaian, Natalia juga terlihat berbicara dengan beberapa orang dengan santai tanpa pengawalan pihak berwajib.

1 dari 5 halaman

Tangannya pun tidak diborgol, ia bahkan terlihat membawa beberapa lembar kertas putih.

TikTok @minyakturah

Meski memakai masker hitam, ekspresi Natalia terlihat begitu tenang tanpa rasa takut. Usai jumpa pers ia masih terlihat tenang bahkan mengacungkan jempol ke arah kamera.

Lalu siapa sebenarnya Natalia Rusli?

Natalia Rusli merupakan buron kasus penipuan dan penggelapan. Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selamat empat bulan, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat.

2 dari 5 halaman

Natalia Rusli merupakan advokat atau pengacara yang beralamat di Kantor Trust Law Firm.

TikTok @minyakturah

Wanita kelahiran Jakarta, 3 Desember 1976 ini mengaku sebagai advokat yang bisa membantu para korban KSP Indosurya melalui relasinya yang kuat dengan pengacara terkenal lainnya.

" Tersangka melakukan pengurusan perkara Indosurya yang mana korban merupakan salah satu korban koperasi simpan pinajam Indosurya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, dikutip dari liputan6.com, Jumat 31 Maret 2023.

3 dari 5 halaman

Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam bentuk aset.

Andri menerangkan, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp45 juta ke tersangka pada Juni 2020 lalu. Natalia Rusli sebelumnya lebih dulu membuat dan menyerahkan surat kuasa untuk ditandatangi pada 16 April 2020.

Dari hasil penyelidikan, Natalia Rusli ternyata belum diambil sumpah dan dilantik sebagai pengacara, sebagaimana keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten.

Namun ia sudah berani menawarkan jasa advokat kepada korban koperasi bermasalah Indosurya. Ia menjanjikan para korban Indosurya akan mendapat uangnya kembali.

4 dari 5 halaman

Akan tetapi hingga kini Natalia Rusli tidak dapat menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban.

Atas perbuatannya, Natalia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun.

" Prosesnya berjalan, setelah beliau menyerahkan diri, kita lakukan penahanan. Ancamannya 4 tahun penjara," ujar dia.

Selain di bidang hukum, Natalia Rusli juga seorang pebisnis. Santer dikabarkan bahwa dirinya memiliki proyek real estate di Bali.

Natalia Rusli kerap membagikan berbagai aktivitas di Instagram @nataliarusli.law. Beberapa kali, dirinya memamerkan saat berlibur.

5 dari 5 halaman

@minyakturah Maaf pak @l@Kepala Kepolisian RI @Kapolda Metro Jaya kog begini sih... beda banget sama rakyat biasa. @DPR RI @Erick Thohir @Bambang Soesatyo @Divisi Humas Polri @Kemenko Kemaritiman&Investasi @Kemenkeu RI ♬ Dj Terompet Pemersatu Bangsa - PAMOKHOL ID

 

Beri Komentar