Dream - Pemerintah Provinsi Aceh meningkatkan status skala bencana gempa Aceh dari bencana daerah menjadi bencara provinsi. Peningkatan ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 39/PER/2016.
" Skala bencana ini menjadi bencana tingkat provinsi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Sutopo di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.
Sutopo mengatakan tiga kabupaten terdampak yaitu Pidie Jaya, Pidie, Bireuen diberlakukan status darurat bencana. Status ini berlaku hingga 20 Desember nanti.
Dia melanjutkan, bantuan untuk para korban gempa terus bertambah baik berupa makanan maupun obat-obatan. Selain itu, jumlah tenaga medis juga terus bertambah.
" Kemenkes telah mengirimkan tenaga medis dari Banda Aceh, Medan, dan dari dinas kesehatan dari daerah tetangga bencana," kata Sutopo.
Selain itu, TNI juga membangun rumah sakit darurat di Pidie serta menerjunkan 24 dokter spesialis. " Sampai saat ini, penanggulangan bencana masih terus dilakukan," ujar Sutopo.(Sah)
© Dream
Sutopo mengatakan gempa Aceh memiliki karakteristik yang mirip dengan gempa Yogyakarta pada 27 Mei 2006 silam. Menurut dia, gempa Yogyakarta terjadi akibat pergeseran sesar di darat.
" Pidie Jaya hampir mirip gempa di Jogja 27 Mei 2006 terjadi di daratan kedalaman sama 15 km," kata Sutopo.
Kemiripan lain yaitu gerakan gesekan sesar yang mendatar. " Gerakannya hampir sama, sesar mendatar," ucap dia.
Selanjutnya, kata Sutopo, saat ini tim penyelamat terus menjalankan evakuasi. Tetapi, proses evakuasi sempat menemui kendala berupa kurangnya alat berat.
Ini lantaran ukuran jalan yang sempit tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut alat berat.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini
