Dream - Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terus mengusut kasus penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuklinggau. Status hukum polisi pelaku penembakan, Brigadir K, saat ini masih sebagai terperiksa.
" Satu orang yang lakukan penembakan atas nama Brigadir K,” ujar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Agung mengatakan penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi atas insiden penembakan tersebut. " Sudah sebelas orang yang diperiksa," ucap dia.
Tidak hanya itu, kata Agung, penyidik juga telah menjalankan gelar perkara. Langkah ii ditempuh untuk menentukan status hukum Brigadir K.
" Sesuai aturan, setelah riksa dilakukan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan lanjut proses hukum," ujar dia.(Sah)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%