Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, capaian pengumpulan zakat nasional menunjukkan tren meningkat. Meski begitu, dia menilai realisasi penghimpunan zakat belum sesuai dengan potensi yang ada, yaitu mencapai Rp217 triliun.
" Realisasi penghimpunan zakat nasional masih sangat jauh dari potensinya," ujar Bambang dalam Rakornas Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah.
Bambang menjelaskan, persentase realisasi penghimpunan terhadap potensi zakat 2016 mencapai 2,3 persen, meningkat menjadi 2,8 persen pada 2017, dan 3,7 persen pada 2018.
Sementara penyaluran zakat pada 2016 dan 2017 masih di bawah 80 persen. Rinciannya yaitu 58,4 persen pada 2016 dan 78,81 persen pada 2017.
" Diperlukan kerja keras kita semua untuk meyakinkan para muzakki membayarkan zakatnya secara tertib dan rutin kepada organisasi pengelola zakat yang resmi, sehingga dapat diakumulasi dalam data penghimpunan zakat nasional," kata Bambang.
Selanjutnya, Bambang berharap penyaluran zakat pada 2019 bisa mencapai 80 persen. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, ada sejumlah strategi yang perlu dijalankan.
Strategi pertama yaitu mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Salah satunya revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Zakat Nasional.
Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran serta rekening untuk menampung dana zakat nasabah perbankan. Dengan begitu, penghasilan nasabah yang sudah mencapai nishab dapat disisihkan secara otomatis.
Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan. Dana zakat disalurkan pada kegiatan yang memiliki korelasi terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan hidup.
Strategi keempat yaitu membangun data base zakat nasional yang terintegrasi. Sehingga antara muzakki, mustahik, pengelola zakat (amil), jumlah zakat terkumpul dan jumlah mustahik yang terbantu maupun mustahik yang naik status menjadi muzakki dapar terpantau.
Sedangkan ke lima yaitu pemanfaatan zakat untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariat. Sebagai komponen terpenting dalam perekonomian syariah, zakat harus terintegrasi dengan pengembangan keuangan.
Laporan: Tri Yuniwati Lestari
Advertisement
Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea