Irjen Ferdy Sambo (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menjalani pemeriksaan perdana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis, 11 Agustus 2022.
Usai pemeriksaan, Ferdy Sambo menuliskan sebuah pesan yang dititipkan melalui pengacaranya Arman Hanis, untuk disampaikan seluruh masyarakat.
Pesan ini dibacakan sang pengacara ketika ditemui awak media di rumah Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Melalui pesan itu, Sambo menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik institusi tersebut. Suami dari Putri Candrawathi kembali menegaskan tindakannya semata dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat keluarganya.
Mengutip Liputan6.com, berikut ini isi pesan lengkap Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Dikatakan dia telah mengungkapkan motif merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J.
" Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya sampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi dalam keteranganya di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
Andi menerangkan, Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada RE dalam merencakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
" Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR, tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandas dia.
Dream - Mabes Polri mengungkapkan pengakuan mengejutkan Brigjen Ferdi Sambo, tersangka penembakan asistennya, Brigadir J saat menjalani pemeriksaan dalam statusnya barunya itu. Kepada penyidik, polisi bintang dua itu mengungkapkan alasannya menghabisi nyawa asistennya tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan FS (inisial dari mengakui Ferdi Sambo,red), merencanakan pembunuhan Brigadir J karena korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
" Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ungkap Andi usai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Perasaan itulah yang akhirnya mendorong Ferdi Sambo marah dan merencakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua.
Andi mengatakan setelah mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo memanggil RR dan E untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
" Ini pengakuan dari tersangka FS," katanya.
Menurut Andi penyidik cukup beruntung tersangka akhirnya berbicara terkait kasus yang membuat hilangnya nyawa Brigadir J. Kalaupun menolak memberika keterangan, lanjut Andi, pihak penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk memberikan sangkaan kepada tersangka sehingga kasusnya siap diajukan ke pengadilan.
" Itu pengakuan tersangka di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Andi.
Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
" Hasil pemeriksaan 4 tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati