Murid Sekolah Menengah Pertama (Foto: Shutterstock)
Dream - Kondisi pandemi Covid-19 membuat para orangtua kebingungan. Terutama mereka yang memiliki anak baru lulus dan naik ke jenjang berikutnya. Pasalnya, sejumlah sekolah swasta sudah meminta orangtua untuk memenuhi syarat administratif, sementara kepastian soal pembuakaan sekolah belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Banyak yang mengira kalau tahun ajaran baru dimundurkan karena pandemi. Rupanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan kalau tahun ajaran baru tetap dilakukan sesuai jadwal.
" Kita tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021. Kalau dimundurkan, maka akan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan," ujar Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, seperti dikutip dari Merdeka.com.
Hamid mengungkap beberapa alasan tahun ajaran baru tidak dimundurkan. Pertama, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan dan sebentarlagi pengumuman kelulusan SD.
Artinya, jika lulus dan tahun ajaran baru digeser maka anak yang lulus tidak akan mendapat pendidikan sesuai jenjangnya.
" Termasuk juga perguruan tinggi yang sudah melakukan seleksi. Ada SNMPTN yang sudah berlangsung dan awal Juli mendatang SBMPTN," kata dia.
Kedua, tahun pelajarannya tetap sama tetapi pola pembelajarannya mungkin akan berbeda. Diperkirakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli.
" Mengapa 13 Juli, karena memang awal tahun ajaran baru itu minggu ketiga Juli dan hari Senin," ujar dia.
Pembelajarannya pun tergantung zona yang ada di daerah itu. Zona hijau maka pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan. Sementara zona kuning dan merah maka akan melanjutkan pembelajaran daring.
" Nah untuk zona hijau, menurut Gugus Tugas ada sekitar 108 kabupaten/kota yang selama dua bulan terakhir, belum ada satupun kasus COVID-19," ucap dia.
Untuk penetapan zona hijau, kuning dan merah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan. Pemerintah daerah tidak bisa menetapkannya sendiri. Kalau pun diperbolehkan pembelajaran tatap muka, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
" Untuk mekanismenya, kita menunggu keputusan Mendikbud pekan depan. Itu seperti apa nanti akan dijelaskan. Kemungkinan untuk zona yang ada Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau zona kuning dan merah, tetap menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti sekolah kembali dibuka untuk semua daerah.
" Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021. Untuk pembukaan sekolahnya tergantung zona dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19" kata Hamid.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Masa tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah bakal berakhir pada 29 Mei 2020 besok. Sementara, Juli 2020 mendatang merupakan awal tahun ajaran baru.
Muncul wacana sekolah akan kembali dibuka. Sementara kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan signifikan apalagi sampai nol. Hal ini tentunya memunculkan kekhawatiran orangtua untuk mengirimkan anak-anaknya ke sekolah.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebenarnya sudah membuat sejumlah rekomendasi yang diunggah di akun Instagram resminya @idai_ig. Dari data per 18 Mei 2020, sebanyak 129 anak kategori Pasien dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia.
Kini ada 3.324 anak yang merupakan Pasien dalam pemantauan (PDP). Sementara ada 14 anak yang positif Covid-19 meninggal dunia. Terkait hal tersebut IDAI membuat sejumlah rekomendasi, terutama terkait wacana pembukaan sekolah.
IDAI menganjurkan agar pendidikan anak usia dini, tetap dilakukan di rumah. Stimulasi bisa diberikan oleh orang terdekat, baik orangtua, pengasuh atau pun kakek nenek.
" Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga. Penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat," tulis IDAI.
IDAI juga mendukung pembelajaran jarak jauh yang sudah dilakukan Kemdikbud dan sangat disarankan untuk dipertahankan. Hal ini mengingat kemungkinan pada Juli wabah Covid-19 belum teratasi dengan baik.
Untuk pendidikan pada usia SD dan SMA, IDAI menyarankan juga tetap dilakukan jarak jauh. Kondisi ini karena Covid-19 akan sulit dikendalikan jika terbentuk kerumunan, jika sekolah dibuka kembali.
" Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya beribadah, belajar dan berkegiatan di rumah saja. Sebaiknya hindari kontak fisik yang berisiko, seperti mencium bayi," tulis IDAI.
Sumber: IDAI
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu