Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajak umat Islam untuk memperkuat spirit hijrah. kala menyambut datangnya Tahun Baru Hijriah 1443 H. Momen istimewa yang sangat dinantikan juga bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama berjuang menghadapi pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu.
" Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1443 H. Mari perkuat spirit hijrah dan semangat gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut menjelaskan Tahun Baru Hijriah selalu menjadi pengingat umat Islam pada peristiwa hijrah Rasulullah Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah yang sangat bersejarah. Momen itu terjadi semata karena spirit hijrah yang mendorong untuk melakukan perpindahan, perubahan, dan adaptasi menghadapi situasi.
" Pandemi memaksa kita melakukan penyesuaian dan perubahan menuju kenormalan baru. Salah satu spirit Hijrah dalam konteks pandemi adalah terapkan prokes dan disiplin 5M," kata dia.
Menghadapi pandemi, Gus Yaqut, solidaritas dan gotong royong menjadi kunci. Satu setengah tahun lamanya, Pemerintah berupaya mengatasi kondisi yang tentu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat di semua lapisan.
" Mari manfaatkan momentum Tahun Baru 1 Muharram 1443 H untuk perkuat spirit hijrah serta saling bergotong royong dalam menghadapi pandemi," kata dia.
Lebih lanjut, Gus Yaqut mengajak umat Islam menyambut Tahun Baru Hijriah dengan kesederhanaan dan penuh syukur. Selain itu, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan terus berdoa agar pandemi segera berlalu.
" Semoga pandemi segera berakhir dan kita songsong masa depan yang lebih sehat dan maju," kata dia.
Dream - Kementerian Agama mengingatkan terkait kebijakan libur Tahun Baru Islam 1443 H. Pelaksanaan libur diundur pada 11 Agustus 2021 untuk mencegah lonjakan Covid-19 akibat adanya peningkatan mobilitas.
" Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M, hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Perubahan ini sudah dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021. Keputusan bersama ini menggantikan SKB Tiga Menteri Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
SKB tersebut juga memuat pengubahan ketentuan libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Momen Maulid Nabi 12 Rabiul Awwal 1443 H akan jatuh pada 19 Oktober tahun ini. " Awalnya, hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," kata Kamaruddin.
Selain itu, ketentuan cuti bersama Natal 2021 juga berubah. Menurut Kamaruddin, cuti bersama setiap tanggal 24 Desember ditiadakan untuk tahun ini.
Kamaruddin mengatakan, kebijakan ini diterapkan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Menurut dia, belajar dari momen-momen sebelumnya dengan munculnya lonjakan kasus usai libur panjang.
" Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," kata dia.
Dream - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama menggelar silaturahmi ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Silaturahmi ini untuk membahas penyelenggaraan umroh yang rencana akan dimulai Saudi pada 1 Muharram 1443 H, bertepatan dengan 10 Agustus 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Dirjen PHU Kemenag, Khoirizi, meminta penjelasan dari Dubes Saudi, Esham Altsaqafi, terkait edaran yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umroh. Pihaknya ingin mengetahui detail teknis dari rencana penyelenggaraan umroh, termasuk syarat-syarat yang ditetapkan.
" Banyak hal yang berkembang dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umroh lebih jelas," ujar Khoirizi.
Khoirizi menyampaikan harapan kepada Esham agar umat Islam Indonesia bisa mendapatkan kesempatan umroh saat dibuka nanti. Ini mengingat antrean masyarakat untuk bisa beribadah ke Tanah Suci sudah semakin panjang.
" Jumlah antrean jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," kata dia.
Menurut Khoirizi, Esham membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umroh Saudi. Tetapi, detail teknis dari edaran tersebut masih dalam koordinasi di internal Saudi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia.
" Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Luar Negeri Saudi," kata dia.
Selain itu, kata Khoirizi, Esham juga menyampaikan akan ada ketentuan lebih rinci mengenai umroh. Sementara saat ini yang sudah berlaku adalah ketentuan bepergian ke Saudi.
" Dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umroh akan diatur tersendiri," kata dia.
Sementara terkait vaksin Sinovac, Esham menekankan yang terpenting adalah sudah mendapat persetujuan dari WHO. Menurut Khoirizi, Esham mengaku dapat memahami psikologi umat Islam Indonesia yang sudah sangat rindu berkunjung ke Haramain serta berziarah ke Makam Rasulullah Muhammad SAW.
" Oleh karena itu, kita semua berharap ini segera dapat diatasi dengan baik sehingga nbisa kembali seperti sedia kala," kata Khoirizi.