Ilustrasi (Liputan6.com/Arie Basuki)
Dream - Seorang pengendara mobil berinisial IBC menabrak petugas Satuan Polisi Pamong Praja, JR. Pemicunya, pengendara mobil tidak terima ditegur petugas karena tidak memakai masker.
Insiden terjadi Jalan Irigasi Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Satpol PP sedang menggelar razia masker.
" Kemarin (Rabu) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota kami penegakan disiplin di kawasan Cakung," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, dikutip dari Liputan6.com.
Budhy mengatakan pengendara mobil itu datang dari arah Cakung menuju Kelurahan Ujung Menteng.
Petugas yang menggelar razia melihat pengemudi tidak mengenakan masker, lalu memberhentikan mobil yang dikendarai.
" Petugas kami menyetop karena bersangkutan tidak memakai masker," kata Budhy.
Tetapi, pengemudi menolak berhenti. Malah salah satu anggota Satpol PP ditabrak sampai terjatuh.
Anggota tersebut mengalami memar di pundak kiri dan lecet pada pergelangan tangan kiri. Menurut Budhy, mobil itu akhirnya bisa dihentikan oleh TNI dan Polisi dibantu petugas Dinas Perhubungan.
" Berhenti setelah 20 meter dari lokasi ketika pelaku menabrak anggota kami," ucap Budhy. Kasus ini kemudian ditangani Polsek Cakung.
Kapolsek Cakung, Komisaris Satria, mengatakan diduga IBC mengalami gangguan kejiwaan. Pihaknya sudah membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk membuktikan benar tidaknya gangguan jiwa tersebut.
" Pelakunya sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata dia.
Menurut Satria, petugas menemukan ada anak kecil berusia 10 tahun di dalam mobil yang dikendarai IBC. Tubuh anak itu penuh luka, diduga menjadi korban kekerasan.
" Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," ucap Satria.
Kepada polisi, IBC mengaku bocah itu adalah anaknya. Saat ini, anak tersebut berada kdi Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal