Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut, tambahan kuota 10.000 jemaah memerlukan tambahan dana sebesar Rp319,9 miliar.
" Rapat semalam memutuskan BPKH dan Kemenag akan membiayai kuota tambahan 10.000 jemaah haji," ujar Anggito, dilaporkan Liputan6.com, Jumat, 17 Mei 2019.
Rincian untuk `menambal` dana itu awalnya melibatkan APBN. Formulasinya, BPKH sebesar Rp120 miliar, Kemenag Rp50 miliar, dan sisanya dari APBN. Tapi, setelah perundingan itu, dana APBN tak jadi dilibatkan.
Kekurangan itu akan menggunakan nilai manfaat keuangan haji dari BPKH sebesar Rp100 miliar.
Sisanya, dari realisasi anggaran layanan akomodasi di Mekah dan peningkatan layanan transportasi antar kota sebesar Rp49,9 miliar.
Sementara itu untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah dikenakan, biaya rata-rata, Rp35 juta.
Anggito mengungkapkan, BPIH itu sebetulnya telah memanfaatkan dana manfaat dari jemaah tunggu. Seharusnya, jemaah dikenakan biaya Rp72 juta.
" Satu tantangan besar yakni merasionalisasikan biaya haji," ujar dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Switzy Sabandar)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
