Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut, tambahan kuota 10.000 jemaah memerlukan tambahan dana sebesar Rp319,9 miliar.
" Rapat semalam memutuskan BPKH dan Kemenag akan membiayai kuota tambahan 10.000 jemaah haji," ujar Anggito, dilaporkan Liputan6.com, Jumat, 17 Mei 2019.
Rincian untuk `menambal` dana itu awalnya melibatkan APBN. Formulasinya, BPKH sebesar Rp120 miliar, Kemenag Rp50 miliar, dan sisanya dari APBN. Tapi, setelah perundingan itu, dana APBN tak jadi dilibatkan.
Kekurangan itu akan menggunakan nilai manfaat keuangan haji dari BPKH sebesar Rp100 miliar.
Sisanya, dari realisasi anggaran layanan akomodasi di Mekah dan peningkatan layanan transportasi antar kota sebesar Rp49,9 miliar.
Sementara itu untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah dikenakan, biaya rata-rata, Rp35 juta.
Anggito mengungkapkan, BPIH itu sebetulnya telah memanfaatkan dana manfaat dari jemaah tunggu. Seharusnya, jemaah dikenakan biaya Rp72 juta.
" Satu tantangan besar yakni merasionalisasikan biaya haji," ujar dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Switzy Sabandar)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%