Tanggapan Anies Soal Ketua KPU Langgar Etik: Semua yang Buruk Akan Terlihat

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 6 Februari 2024 15:01
Tanggapan Anies Soal Ketua KPU Langgar Etik: Semua yang Buruk Akan Terlihat
Tanggapan Anies Soal Ketua KPU Langgar Etik: Semua yang Buruk Akan Terlihat

1 dari 10 halaman

Tanggapan Anies Soal Ketua KPU Langgar Etik: Semua yang Buruk Akan Terlihat

Tanggapan Anies Soal Ketua KPU Langgar Etik: Semua yang Buruk Akan Terlihat © Anies di debat capres kelima Pilpres 2024 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Anies Baswedan menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar etik terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pilpres 2024.


Menurut Anies, segala sesuatu yang buruk pada akhirnya akan terlihat juga. Terlebih saat ia menyerukan soal etika.

3 dari 10 halaman

"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, Becik Ketitik Olo Ketoro (Kebaikan kelihatan, keburukan ketahuan). Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, tapi semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat. Dan kami berulang kali menyampaikan

kata Anies saat berkampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 6 Februari 2024, dikutip dari Merdeka.com.

4 dari 10 halaman

© Anies Baswedan 2024 maverick

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku memberikan apresiasi kepada DKPP yang dinilai telah berani mengungkap.

Menurut Anies, putusan ini sekaligus pengingat dalam pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan digelar.

5 dari 10 halaman

"Dan ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm. 9 hari lagi Pemilu. Jangan sampai nanti di hari Pemilu dan sesudah hari pemilu muncul masalah-masalah seperti ini,"

6 dari 10 halaman

© Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran 2024 maverick

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

7 dari 10 halaman

Sanksi Peringatan Keras

Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.

8 dari 10 halaman

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari,"

9 dari 10 halaman

DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap empat perkara yang telah disidangkan DKPP, yakni perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.

10 dari 10 halaman

Selain Hasyim, DKPP juga menjatuhkan putusan melanggar kode etik dan memberikan sanksi peringatan keras kepada sejumlah anggota KPU lainnya.

Diantaranya Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Beri Komentar