Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Menyerahkan Kasus Itu Ke Penegak Hukum,
Dream - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab. Status ini diberlakukan setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
" Untuk tersangka Rizieq Shihab, penyidik sudah menerbitkan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Para penyidik, tambah dia, sedang melakukan rapat di Mabes Polri dengan Divisi Hubungan Internasional, untuk membahas tindak lanjut penerbitan DPO tersebut.
Argo menegaskan, penetapan Habib Rizieq dalam DPO telah sesuai prosedur. Sebab, Rizieq sejak tanggal 26 April 2017 sudah tidak berada di Indonesia.
" Penetapan tersangk dan DPO kan sudah sesuai dengan aturan hukum," ucap dia.
Kasus yang menjerat Habib Rizieq ini mencuat setelah muncul suntingan percakapan WhatsApp dengan muatan pornografi. Percakapan itu diduga dilakukan Rizieq dengan Ketua Yayasan Sahabat Cendana, Firza Husein.
Saat ini, Firza juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh penyidik. Sementara, Habib Rizieq belum pernah memenuhi panggilan dengan alasan masih di luar negeri.
© Dream
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, enggan menanggapi secara khusus kasus yang menjerat Rizieq itu. Namun menurut dia, semua warga negara hendaknya mematuhi hukum yang berlaku.
" Pandangan saya dalam hidup, bermasyarakat berbangsa bernegara di wilayah tanah air Indonesia yang merupakan negara hukum ini tentu harus taat hukum siapapun juga," kata Lukman saat ditemui di Hotel Novotel, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Meski begitu, Lukman enggan secara spesifik menanggapi perkembangan kasus yang menimpa Rizieq. " Ini persoalan hukum saya pikir ditanyakan ke apartemen penegak hukum," ucap dia.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu