Geger Tengah Malam Ada Penampakan di Kos yang Ditinggal 1 Bulan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Minggu, 30 Mei 2021 14:17
Geger Tengah Malam Ada Penampakan di Kos yang Ditinggal 1 Bulan
Ada penampakan tangan?

Dream – Sebuah video jadi perbincangan dan viral karena menunjukkan penampakan suatu makhluk di kamar mandi. Dikatakan bahwa makhluk ini muncul di kamar mandi kos yang sudah ditinggal lama.

Dikutip dari Instagram @makassar_iinfo, Minggu 30 Mei 2021, video itu berasal warganet TikTok bernama Milna Andriany. Menurut video, penghuni kos kaget saat mengetahui ada makhluk lain di kamar mandi.

“ Akibat kos ditinggal 1 bulan. Kirain apa bunyi-bunyi tengah malam,” tulis keterangan di video.

Ada sesuatu mirip tangan yang muncul dari sela-sela lubang kamar mandi. Diketahui bahwa lubang kamar mandi ditutup dengan batu.

“ Sesuatu mirip tangan mungil tersebut bergerak-gerak seperti ingin meraih sesuatu dan memaksa keluar. Jangan-jangan itu adalah…,” tulis @makassar_iinfo.

 

Ada penampakan tangan.

1 dari 6 halaman

Ya, Tikus

Kalau dilihat-lihat, makhluk itu adalah tikus. Dalam video itu, terlihat tanganya menggapai-gapai ke atas hendak keluar. Sesekali moncong tikus terlihat dari balik batu.

“ Tikuslah,” tulis @reskyhas.

Tikusnya glowing ya tangannya,” tulis @munual.

“ Merinding…kok ngeri, yah,” tulis @muthmainna_mood.

2 dari 6 halaman

Eh, Kok, Minta Dikerjain?

Namun, ada juga yang berkelakar tentang hewan pengerat itu. Ada yang menyebutnya itu sebagai anak tuyul. Ada pula yang menyarankan untuk `ngerjain` tikus.

Buka apa batunya, penasaran, kan?” tulis @ehsaci_.

“ Tangan anak tuyul,” tulis @hendri_darmaone.

“ Coba tangkep tangannya… Kira-kira tikusnya panikk gaaak,” tulis @haritspanggayuh.

3 dari 6 halaman

Lihat Videonya

      View this post on Instagram

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo)

4 dari 6 halaman

Jijik Banget! Sudah Beroperasi 50 Tahun, Pabrik Makanan Ini Ternyata Penuh Tikus

Dream - Pabrik makanan perlu standar kebersihan yang tinggi untuk menjaga kualitas makanan. Tapi tidak seperti pabrik makanan beku non-halal satu ini.

Salah stau pabrik makanan beku di Jalan Datuk Haji Ahmad Badawi, Malaysia, ditutup selama dua minggu pada 8 Februari. Penutupan dilakukan karena kondisi pabrik tersebut dinilai kotor dan tidak layak untuk memproduksi makanan bagi masyarakat.

Menurut Harian Metro, pabrik yang mengolah makanan beku non-halal itu digerebek pada pukul 10 pagi waktu setempat oleh Divisi Keamanan dan Kualitas Pangan (BKKM) di bawah Departemen Kesehatan Negeri Penang (JKNPP).

Pabrik makanan beku

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa, tingkat kebersihan di pabrik sangat tidak higienis. Hal ini lantaran makanan yang mereka proses diletakkan di atas lantai, menyebabkannya dipenuhi lalat dan kecoa. Selain itu, kotoran tikus ditemukan di antara peralatan yang digunakan.

5 dari 6 halaman

Sudah Berdiri Sejak 50 Tahun

Petugas Kesehatan Lingkungan, Keamanan Pangan, dan Kualitas, Mohd Wazir Khalid, mengatakan, meskipun produk pabrik dipasarkan kepada non-Muslim, pihaknya memprioritaskan aspek kebersihan untuk mencegah keracunan makanan.

Mohd Wajir juga menerangkan, pihaknya telah memberikan peringatan dan nasehat kepada pemilik pabrik. Namun tetap dihiraukan, bakan para pekerja pabrik tidak pernah disuntik tifus.

" Selama interogasi, pemilik terus mengulangi alasan bahwa pabrik akan tutup karena bangkrut, tetapi catatan menunjukkan bahwa mereka telah beroperasi selama 50 tahun dan mengulangi kesalahan yang sama," terang Mohd Wajir.

6 dari 6 halaman

Mohd Wazir menambahkan, pihaknya juga khwatir karena beberapa produk bakso yang dihasilkan tidak memiliki label. Hal ini ditakutkan akan menimbulkan kebingunan bagi konsumen, khususnya kaum Muslim.

Bakso berbahan dasar babi tanpa label

" Kami menemukan ada campuran bahan ikan dan babi di beberapa produk bakso. Ini akan menimbulkan kebingunan karena tidak ada label pada kemasan," terang Wajir.

Tak hanya itu, pabrik tersebut juga menggunakan bahasa China disetiap produknya. Padahal, menurut peraturan, setiap produk bahan pangan diharuskan memiliki label berbahaya Melayu.

Pabrik tersebut dijatuhi hukuman berdasarkan peraturan Bagian 11 Undang-Undang Pangan Tahun 1983 berdasarkan Aturan Nomor 32 atas pelanggaran pengabaian kebersihan produksi pangan.

" Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Pangan Malaysia juga telah menindak pemilik pabrik, menyusul pelanggaran penimbangan makanan dan penyimpanan minyak goreng tanpa izin," jelas Mohd Najir.

Selain itu, Dewan Kota Seberang Perai (MBSP) juga telah mengambil tindakan dengan mencabut izin operasi pabrik.

Sumber: World of Buzz

Beri Komentar