Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi (Liputan6.com)
Dream - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, yang berada di Magelang, Jawa Tengah, disebut sempat menghubungi sang suami, Ferdy Sambo sebelum kembali ke Jakarta, 8 Juli 2022. Lewat sambung telepon, Putri mengadukan perbuatan ajudannya.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, dilansir dari laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Dalam dakwaan itu dikatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo telah lebih dulu tiba di Jakarta. Ia menerima telepon dari Putri yang masih berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Putri disebut menangis ketika berbincang dengan Sambo pada malam itu. Dalam perbincangan itu, Putri disebut menceritakan perbuatan Brigadir J kepada dirinya.
Istri Feri Sambo itu menyebut Brigadir J telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadapnya.
Sambo yang mendengar cerita Putri kemudian menjadi marah kepada Brigadir J. Mendengar Sambo yang marah, Putri langsung berinisiatif meminta agar tidak menghubungi siapapun, termasuk para ajudan.
" Saksi Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan 'jangan hubungi ajudan'," demikian bunyi surat dakwaan itu.
Putri beralasan rumah di Magelang kecil dan dirinya khawatir ada orang lain yang mendengar cerita tersebut. Dikatakan Putri takut terjadi kejadian yang tidak diinginkan setelah peristiwa itu diketahui yang lain.
" Mengingat Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain," dikutip dari surat dakwaan.
Mendengar permintaan Putri tersebut, Sambo lantas menyetujuinya dan tidak menghubungi siapapun. Akan tetapi ia meminta agar Putri langsung pulang dan menceritakan peristiwa itu setibanya di Jakarta.
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada minggu ketiga Oktober 2022.
Humas PN Jaksel Djumyanto mengatakan, untuk sidang para tersangka ini nantinya dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda, baik kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice.
" Sambo, Ibu PC, KM Senin 17 Oktober 2022 (Ricky Rizal juga) ya," kata Djumyanto, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 11 Oktober 2022.
Sedangkan, untuk Bharada E alias Richard Eliezer akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022.
" Kalau yang Obstruction of Justice Rabu, 19 Oktober 2022," ujarnya.
Djuyamto mengatakan, nantinya ada tiga orang majelis hakim dalam mengawal perkara tersebut. Ketua Majelis Hakim akan dipegang oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa.
" Wahyu Iman Santosa. Anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya.
Ia menjelaskan, tiga orang majelis hakim itu nantinya akan mengadili para terdakwa, baik perkara pembunuhan berencana maupun obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.
" (Untuk perkara OJ) sama majelisnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu, memastikan bahwa persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan terbuka untuk umum.
" Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," Saut.
Ia mengatakan, pihak kejaksaan dan kepolisian sudah berkoordinasi soal teknis penanganan dan pengamanan.
" Pengamanannya, termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar. Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini, dan hari ini juga Bapak Ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya. Bapak Ibu nannti bisa lihat di SIPP PN Jaksel di web, situ ada, bisa dilihat di situ sidangnya tanggal berapa," ujar Saut.
Terpisah, Kapolres Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indardi, menyebut pihaknya akan mengerahkan sekitar 170 personel untuk mengamankan jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
" Masih berkembang, sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan," ujar dia.
Tak hanya dari personel Polres Jaksel, lanjut dia, nantinya pengamanan sidang akan dibantu oleh personel Polda Metro Jaya.
" Kami di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Dia menyebut, terkait pengamanan itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap terjunkan para personel Polsek Jaksel bisa membantu mengamankan jalannya sidang nanti.
" Untuk pengamanan, kami sudah berkomunikasi, untuk pengamanan kami dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman pengadilan negeri, teman-teman Kejari Jakarta Selatan," kata dia.
80 Kata-Kata Bulan Ramadhan, Bangkitkan Semangat Ibadah di Bulan Penuh Berkah
Doa Ketika Memberi dan Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Potret Bella Bonita yang Disebut-sebut Pacar Baru Denny Caknan, Body Goals-nya Disorot
Kisah Umar bin Khattab dan Ayat tentang Dihalalkannya Hubungan Suami Istri di Malam Ramadhan
Naudzubillah! Kisah Jenazah Wanita Cantik Ditolak Bumi, 3 Kali Digali Tetap Tak Bisa Dikubur