Wanita Cantik Ini Hanya Mau Mahar Sandal Jepit dan Air Putih

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 8 Juli 2020 09:32
Wanita Cantik Ini Hanya Mau Mahar Sandal Jepit dan Air Putih
Yudi diketahui baru saja menikah dengan seorang gadis cantik bernama Helmi Susanti, dengan mahar sepasang sendal jepit dan segelas air putih.

Dream - Seorang warga Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, Iwan Firman Wahyudi atau yang biasa disapa Yudi menjadi perbincangan warganet.

Yudi diketahui baru saja menikah dengan gadis cantik bernama Helmi Susanti, dengan hanya mempersembahkan mahar sepasang sandal jepit dan segelas air putih.

Pernikahannya berlangsung pukul 20.00 WITA, atau seusai shalat Isya pada Jumat, 3 Juli 2020 di kediaman mempelai laki-laki.

1 dari 5 halaman

Akad nikah dihadiri hanya sekitar 50 orang warga sekitar.

“ Saat ijab kabul, tiga kali salah dan tiga kali saya ulangi,” kata Yudi dilansir dari Radar Bogor, Selasa 7 Juli 2020.

Dia melanjutkan, pengulangan ijab kabul itu lantaran kesalahan mengucapkan mahar. Seharusnya mengucapkan sandal jepit dan segelas air putih dibayar tunai, tetapi yang keluar dari mulut Yudi malah seperangkat alat salat dibayar tunai.

“ Karena mahar ini, bukan permintaan saya. Melainkan istri saya,” ujar Yudi, didampingi istrinya yang ayu itu.

(Sumber: Radar Bogor)

2 dari 5 halaman

Mengenal Akad Tabarru' dalam Asuransi Syariah

Dream - Asuransi syariah berbeda dengan konvensional. Pada asuransi konvensional, risiko sepenuhnya ditanggung nasabah. Pola ini tidak sesuai dengan syariat Islam karena yang menanggung risiko hanya salah satu pihak saja.

“ Karena itu, perusahaan asuransi syariah mengeluarkan konsep asuransi syariah, yaitu konsep asuransi yang didasarkan pada sharing of risk,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminuddin Yakub, di Jakarta, Rabu 27 Februari 2020.

Dia mengatakan, para peserta asuransi akan “ berbagi” dana hibah. Dana ini dinamakan dana tabarru. Tabarru merupakan akad hibah dalam pemberian dana dari satu peserta ke yang lain. Tujuannya pun tak bersifat komersial.

Di perusahaan asuransi syariah, peserta menghibahkan dana atau berdonasi dan disinilah ada unsur pahala. Para peserta memberikan kontribusi gotong-royong membantu peserta lainnya saat mengalami musibah.

“ Jadi, di perusahaan asuransi ada ibadahnya. Ibadah yang dimaksud adalah saling menolong. Inilah aspek yang ada di asuransi syariah. Itu sudah sesuai dengan syariah,” kata dia.

Laporan: Cindy Azari

3 dari 5 halaman

Masya Allah, Inilah yang Sangat Membedakan Asuransi Syariah dari Konvensional

Dream - Sahabat Dream pasti sudah mengenal atau setidaknya mendengar tentang asuransi. Atau jangan-jangan di antara kamu ada yang sudah memiliki polis asuransi?

Asuransi banyak diterjemahkan orang sebagai penolong di saat seseorang mendapat cobaan atau musibah. Kala tak memiliki uang untuk berobat atau mengalami kerugian, pihak asuransi biasanya akan menanggungnya. Tentunya besar maupun hal yang ditanggung tergantun polis yang dimiliki.

Kita mengenal ada dua jenis asuransi yaitu umum dan jiwa. Asuransi jiwa biasanya terdiri dari kesehatan, kematian, dan kecelakaan.

4 dari 5 halaman

" Asuransi umum yang banyak (jenis). (Misalnya), asuransi properti, mobil travel, kapal, dan bencana," kata Chief Strategy Officer Prudential Indonesia, Paul Setio Kartono, dalam " Prudential Indonesia Masterclass 2020" di Jakarta, Jumat 21 Februari 2020.

Seiring perkembangan industri keuangan syariah yang semakin berkembang, saat ini masyarakat juga mulai banyak yang mengenal asuransi syariah. Kehadiran jenis asuransi ini membuta muncul istilah asuransi konvensional.

Selain prinsip tata kelola yang berbeda, sebenarnya ada satu hal yang sangat membedakan asuransi syariah dan konvensional.

Paul menjelaskan ada lima perbedaan yang mendasar dari asuransi konvensional dan syariah yaitu prinsip dasar, peran perusahaan, keuntungan, pengawas, dan investasi.

" Yang paling utama adalah yang pertama," kata dia.

Menurut Paul, perbedaan utama dan paling penting dari asuransi syariah adalah prinsip risk transfer atau pengalihan risiko peserta asuransi. Di asuransi konvensional, risiko dialihkan kepada perusahaan. Semakin banyak klaim peserta, perusahaan akan semakin rugi dan begitu juga sebaliknya.

Prinsip berbeda dan mulia dianut oleh asuransi syariah. Risiko peserta asuransi syariah  akan ditanggung peserta yang lain. Paul bahkan mengibaratakan asuransi syariah mirip dengan sumbangan.

“ Kalau asuransi syariah, risiko akan ditanggung peserta,” kata Paul.

Dalam asuransi syariah, para peserta akan bergotong-royong membantu jika ada salah salah satunya mengalami suatu risiko.

“ Misalnya, peserta ada 10 ribu. Nah, mereka bayar kontribusi Rp100 ribu untuk menyantuni anggota keluarga yang meninggal,” kata dia.

5 dari 5 halaman

Perusahaan Asuransi Syariah Sebagai Pengelola Dana

Perbedaan selanjutnya adalah posisi perusahaan. Di asuransi konvensional, perusahaan sebagai penanggung risiko, sedangkan syariah menjadi manajer pengelola dana tabarru’. Untuk keuntungan? Keuntungan akan menjadi milik perusahaan.

“ Kalau di syariah, jadi surplus underwriting,” kata Paul.

Sekadar informasi, surplus underwriting adalah selisih dari total dana kontribusi peserta ke dalam dana tabarru’. Dana ini telah dikurangi pembayaran klaim/santunan.

Perbedaan selanjutnya adalah keberadaan dewan pengawas syariah di asuransi syariah, sedangkan di konvensional tidak.

Yang terakhir, dana yang diinvestasikan di perusahaan asuransi konvensional, akan ditempatkan di instrumen berbasis syariah dan non syariah. Sebaliknya di asuransi syariah, dana hanya ditempatkan di instrumen berbasis syariah. (Sah)

Beri Komentar