Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama telah menyiapkan versi terbaru aplikasi Quran Kemenag. Pada versi update ini, aplikasi dilengkapi tampilan menarik sekaligus sejumlah fitur baru.
" Alhamdulillah, update aplikasi Quran Kemenag hadir dengan tampilan yang lebih menarik," ujar Kepala LPMQ Kemenag, Muchlis M Hanafi.
Muchlis mengatakan aplikasi ini akan dirilis Rabu, 27 Januari 2021. Rilis akan dijalankan bersamaan dengan peluncuran Quran Kemenag in MS Word dengan Terjemahan edisi 2019.
Mukhlis mengatakan ada fitur baru yang tersedia pada aplikasi Quran Kemenag update. Pertama, ada pilihan membaca dengan model per halaman atau per ayat.
Fitur kedua, ada layanan pencarian kata baik dalam ayat (mufrodat) maupun dalam terjemah dan tafsirnya.

" Fitur lainnya adalah keterangan asbabun nuzul pada ayat-ayat yang memiliki sebab turunnya," ujar Muchlis.
Selain itu, update ini juga menyediakan pilihan terjemah Alquran untuk dua edisi, 2002 dan 2019. Edisi 2019 merupakan penyempurnaan disertai catatan kaki.
Tak hanya itu, ada pilihan audio murottal oleh beberapa Syekh ternama. Ada juga menu penyimpanan bookmark Quran per halaman dan per ayat yang bisa digunakan sebagai penanda akhir bacaan.
" Aplikasi ini juga menyediakan menu petunjuk waktu sholat disertai audio azan dan pengingat sebelum tiba waktu shalat. Termasuk juga petunjuk arah kiblat," kata Muchlis.
Pilihan menu lainnya adalah video-video publikasi LPMQ Channel. Juga daftar tautan layanan LPMQ.
" Kami hadirkan juga scan tanda tashih untuk menelusuri semua informasi terkait Mushaf Al-Qur'an," urainya.
Aplikasi ini sudah tersedia di playstore. Aplikasi ini dapat mengunduh atau mengupdatenya dengan mengetik Quran Kemenag atau klik tautan ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.kemenag.
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun