Dream – Perempuan cantik itu muncul depan pintu. Mengintip dari balik pintu berkaca lebar. Menoleh ke kanan dan kiri seperti sedang mencari sesuatu.
Dia anggun dalam balutan hijab berwarna cokelat. Berkerudung putih, makin cantik dengan kalung emas sebagai aksesoris tambahan. Bergincu merah dan pipi merona, hati siapa yang tak tergoda.
Diiringi senyum simpul, pintu besar berbingkai cat putih didorongnya. Tak sampai beberapa langkah, dia terhenti. Pantulan wajah di kaca membuatnya penasaran. Matanya mengernyit. Ada yang tak beres.
Benar saja, ada yang salah. Dia belum puas dengan kerudungnya. Kedua tangannya langsung melipat ke belakang tengkuk. Membuka lilitan kerudung putih yang sedari tadi menutupinya. Tergerai lepas memanjang di depan Rambutnya masih tertutup. Ada sebuah ciput. Segera jari jemarinya bersilat.
Tusuk kanan dan kiri, jarum pentol itu menjepit kain-kain kerudungnya. Mengikat erat agar kerudung tak lepas. Dalam hitungan detik, kerudung itu berubah rupa. Dengan tampilan lebih modis dan anggun. Makin cantik.
Dia memang anggun. Para hijaber pasti kenal. Wajahnya wara-wiri di lini maya. Paling sering di Instagram . Chacha Thaib, begitu biasa dia disapa. Dara ini punya nama asli Annisa N Nugraha.
Adegan-adegan gaya berhijab tadi muncul di akun instagramnya. Sangat pendek, hanya 58 detik. Memiliki 55.300 pengikut, video itu diunggahnya 15 pekan lalu. Ada 6.524 menontonnya.
Dan Senin, 17 Oktober 2016, dalam balutan busana oversized hitam, perempuan berhijab itu duduk di sebuah kafe di Kemang. Bertemu jurnalis Dream, Ratih Wulan. Masih cantik seperti dalam video itu.
Jempol Chacha terlihat sibuk. Membetot layar sentuh telepon seluler di genggaman. Sebuah situs online berita menarik perhatiannya.
" Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan" . Demikian judul berita yang tertulis di sebuah media online.
Tak yakin. Sebuah jendela browser dibuka. Isinya tetap sama. Semua media daring ramai pemberitaan serupa.
" Seolah-olah mereka nggak punya pemasukan lain untuk membantu keuangan negara. Sampai hal-hal kecil kayak gini dijadikan duit sama mereka," komentar Chacha.
*****
Chacha bukan satu-satunya yang gerah. Banyak penggiat dunia maya terkejut dengan kabar itu. Tengok saja laman Youtube. Banyak video mengunggah berita itu. Ada juga vlogger membuat video khusus memuat upeti para bintang media sosial ini.
Perempuan 26 tahun itu memang pantas khawatir. Bagaimana tidak? Jika jadi diterapkan, Chacha dan para selebriti instagram pasti jadi target.
Wacana itu muncul sudah sepekan yang lalu. Sudah lama, tapi tetap saja jadi perhatian. Pernyataan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal jadi pemicunya.
" Marketplace, transaksi harian, penjualan langsung, dan endorse adalah subjek pajak," begitu katanya.
Bukan cuma selebgram Indonesia yang kaget. Laman media internasional ikut ramai. Media rujukan pebisnis dunia, Bloomberg memberitakannya. Bahkan menjadikannya salah satu topik berita jejaring media televisi berskala internasional itu.
Meski memantik kontroversi, kementerian pengelola uang negara itu tak bergeming. Dihubungi Jurnalis Dream, Arie Dwi Budiawati, Yon Arsal mengatakan, pajak terhadap selebgram bukan barang baru. Tak beda dengan pajak penghasilan yang dipungut dari para pekerja pada umumnya.
“ Kalau orang yang punya penghasilan, dia harus membayar pajak. Tinggal media (tempat dia mendapatkan penghasilan) itu apa," terangnya.
Memang sudah sejak 2013 kajian pajak penggiat sosial media ini muncul. Bareng dengan pembahasan bisnis online marketplace. Yon Arsam memastikan sudah memetakan jenis-jenis ekonomi digital. Ada iklan baris, online marketplace, dan daily deals.
" Dalam beberapa bulan terakhir, endorser jadi topik baru kami," ungkap dia.
Bagi pemerintah, selebgram atau pesohor media social ibarat seorang pegawai pemasaran. Sama-sama menjual barang, begitu kata Yon. “ Kalau dibayar jasanya, (pajaknya) dipotong dari perusahaan.”
*****
Perkembangan media sosial memang bak madu. Dari awalnya hanya jadi tempat tampil, sosial media berubah jadi tempat mencari uang. Tak heran muncul istilah selebgram atau youtuber.
Yang beruntung, bisa punya banyak follower yang setia melihat unggahan foto atau video. Jumlah pengikutnya bukan puluhan orang. Bisa sampai puluhan ribu sampai jutaan orang.
Ketenaran para youtuber atau selebgram sukses ini memikat perhatian perusahaan. Apalagi kalau bukan untuk memanfaatkan pengikut. Selebgram ini dianggap magnet dan orang yang punya pengaruh besar. Apa yang dilakukan pujaan mereka, pasti akan diikuti.
Disinilah transaksi itu terjadi. Perusahaan yang mau berpromosi. Membayar jasa para instagram. Selebgram menjadi petugas SPG bagi mereka. Dan bagi si selebriti jagat maya, dompet mereka pasti akan semakin tebal.
Tak percaya, tengok saja penghasilan selebgram sekelas Awkarin. Muncul dengan kontroversial, kantong Awkarin sungguh tebal. Sebulan meraup uang Rp150 juta per bulan. Tahun depan bahkan ditarget Rp 300 juta.
Begitu juga para selebgram hijab. Kabar menyebut, mereka bisa dapat imbalan Rp1 juta-Rp1,5 juta untuk sekali posting. Tergantung jumlah follower atau seberapa besar ketenaran mereka.
Mau yang lebih murah. Ada model paket postingan. Tarifnya bervariasi dari Rp 15 juta-50 juta.
Tapi berapa sebetulnya yang akan didapat dari pungutan pajak para selebgram ini. Pemerintah sepertinya masih enggan buka-bukaan soal potensi penerimaan pajak dari para selebgram ini.
" Belumlah. Masih dikaji. Nggak gede-gede amat," kata Yon.
Namun negara disebut-sebut bisa memungut US$ 1,2 miliar. Kalau dirupiahkan sama dengan Rp 15,6 triliun.
Data pasti jumlah selebgram yang berpotensi untuk dikenakan pajak pun kabarnya masih digodok.
" Kalau yang endorser, kami (sedang) mengumpulkan datanya. Sekarang kami mengecek internet setiap hari," ungkapnya.
*****
Meski banyak selebgram cemas, Pengamat Pajak dari Center of Indonesia Taxation Analyst (CITA), Yustinus Prastowo, punya pendapat.
" Setiap pendapatan pasti terutang pajak. Hanya mungkin menjadi heboh, kontroversial, karena ada yang menganggap penghasilan ini bukan objek pajak," kata Yustinus ketika dihubungi Dream.
" Buruh saja bayar pajak. Tidak ada yang dikecualikan dari mereka," sambungnya.
Yustinus menyarankan, pemerintah sebaiknya mencari cara efektif memungut pajak selebgram. Pertama, selebgram bisa meminta bukti potong dari jasa perusahaan yang menggunakan jasanya. Atau selebgram memasang tariff pajak bagi mereka yang mau produk atau perusahaannya dipromosikan.
" Saya kira cara memotong pajak yang efektif bisa lewat provider dengan tarif rendah dan tidak memberatkan, sehingga bisa menjaring banyak orang atau potensi penerimaan pajak. Itu bisa dikreditkan atau dikurangi di akhir tahun," terangnya.
Indonesia bisa juga meniru Korea Selatan. Negara ini sukses menarik pajak para selebritis dunia maya. Negeri Ginseng itu telah mendaftarkan setiap warganya ke saluran pembayaran pajak (gateway). Maksudnya, setiap penghasilan yang diperoleh otomatis terpotong pajak.
" Itu lebih mudah. (Selebgram) tinggal terima bersih dan tidak perlu membayar pajak sendiri," kata dia.
Cara yang kedua adalah mekanisme ini harus memiliki sistem dan peralatan yang baik.
Chacha dan teman-teman selebgramnya boleh saja cemas. Namun seperti pepatah yang sering dipakai pemerintah, Orang Bijak Taat Pajak. Tinggal menanti mekanisme yang tepat dan tak merugikan pemerintah dan para selebgram.
(Laporan: Ratih Wulan)
Advertisement
Detail Spesifikasi iPhone 17 Air, Seri Paling Tipis yang Pernah Ada
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation