Dream - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Namun dia mengingatkan proses penguatan demokrasi masih sangat diperlukan bangsa Indonesia.
Dalam memperkuat demokrasi, ia menyebut masyarakat harus terus dirangkul agar tak mudah tergiur imbalan maupun iming-iming jangka pendek.
" Kita semua harus terus bekerja, harus terus merangkul dan memperkuat masyarakat agar dalam proses demokrasi. Masyarakat kita bisa kebal terhadap imbalan-imbalan iming-iming jangka pendek dan tahan terhadap ancaman-ancaman dan tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan itu pada masyarakat," kata Anies dalam pernyataan siakp resmi AMIN terhadap putusan MK di kanal YouTube resminya, Senin, 22 April 2024.
Untuk mencapai hal tersebut, Anies menekankan perlunya sensitivitas berbagai pihak untuk terus mempertahankan demokrasi yang disebutnya bisa tergerus dengan cara perlahan-lahan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan, publik masih harus disadarkan akan pentingnya institusi demokrasi yang kuat, di samping institusi ekonomi yang kuat.
" Kita semua sadar, kita masih harus kerja keras harus kerja terus menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat yang berfungsi dengan baik," ucap Anies.
Diketahui, MK menolak seluruh dalil gugatan Pilpres 2024 dari pasangan calon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Dengan demikian paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.
Putusan perkara yang dimohonkan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo.
" Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Senin 22 April 2024.