Dream - Polda Metro Jaya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jumat 31 Maret 2017. Putra presiden ke dua Indonesia, Soeharto, itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
" Kami memanggil Tommy Soeharto, sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 31 Maret 2017.
Tetapi, Argo enggan menjelaskan keterkaitan Tommy dengan Firza, sehingga dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. " Tunggu saja," ucap dia.
Firza Husein yang ditangkap pada Desember 2016, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Dari hasil penyelidikan, Firza diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk membiayai beberapa aksi yang mengarah ke tindakan makar.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak