Vaksinasi Booster Dimulai per 1 Januari 2022

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 12 Desember 2021 15:00
Vaksinasi Booster Dimulai per 1 Januari 2022
Booster akan diberikan dalam dua skema, gratis dan berbayar.

Dream - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Herbuwono, memberikan sinyal pasti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk masyarakat umum. Vaksinasi booster mulai diberikan per 1 Januari 2022.

" Untuk vaksinasi booster dimulai 1 Januari 2022," ujar Dante.

Dia melanjutnya saat ini Kemenkes tengah menyusun strategi penyaluran vaksin booster. Ini lantaran berkaitan dengan kebutuhan belanja vaksin.

" Booster ini akan melipatgandakan kebutuhan belanja vaksin," kata dia.

Menurut Dante, terdapat dua stategi yang disiapkan dalam pemberian booster. Dua strategi tersebut yaitu gratis yang menyasar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dan berbayar untuk masyarakat bukan Penerima Bantuan Iuran.

 

1 dari 5 halaman

Vaksinasi Booster Melibatkan Swasta

Untuk penyuntikannya, Kemenkes bakal melibatkan fasilitas kesehatan swasta. Sedangkan TNI Polri akan dilibatkan sebagai tenaga vaksinator untuk vaksinasi dosis kedua di fasilitas kesehatan milik Pemerintah.

Selanjutnya, Dante mengungkapkan saat ini Kemenkes bersama para akademisi tengah menjalankan uji statistik serosurvei. Metode ini digunakan untuk mengukur tingkat antibodi seseorang sudah divaksin maupun setelah tertular Covid-19.

" Itu akan teridentifikasi tingkat kekebalan di masyarakat," kata dia.

Serosurvei, kata Dante, akan menjadi dasar penentuan kebijakan Pemerintah mengenai petunjuk teknis serta pelaksanaan vaksinasi booster, dikutip dari Merdeka.com.

2 dari 5 halaman

Sah! Aturan Resmi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Terbit, Pelajari Syaratnya

Dream - Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun akhirnya dimulai. Aturan resmi untuk penyelenggaran vaksinasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

Inmendagri tersebut menyatakan vaksinasi usia 6-11 tahun sudah boleh diberikan kepada anak-anak. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum anak mendapat suntikan.

" Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan," demikian bunyi instruksi tersebut.

Syarat agar vaksinasi anak bisa dijalankan yaitu apabila vaksinasi dosis pertama di suatu daerah sudah mencapai 70 persen dari total sasaran. Syarat lainnya adalah pelaksanaan vaksinasi untuk kalangan Lanjut Usia (Lansia) minimal sudah mencapai 60 persen.

" Sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjut instruksi itu.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan dalam capaian vaksinasi. Setiap daerah diharuskan memenuhi target vaksinasi yang telah ditetapkan hingga akhir Desember 2021.

Target tersebut yaitu 70 persen dosis pertama. Sedangkan dosis kedua harus mencapai 48,57 persen dari total sasaran, terutama untuk kelompok lansia.

3 dari 5 halaman

Dua Upaya Minimal yang Bisa Mencegah Varian Omicron Covid-19

Dream – Kemunculan varian baru COVID-19 bernama Omicron telah menimbulkan banyak kekhawatiran. Varian yang muncul di AFrika Selatan ini disebut dua kali lebih menular dibandingkan virus aslinya. Varian Omicron saat ini juga sudah terdeteksi di lebih dari 40 negara.

Meski terdeteksi lebih berbahaya, masyarakat diminta agar tidak panik dan takut berlebihan. Varian baru dari virus corona tersebut masih bisa diatasi dengan rajin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi dua dosis. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dokter Reisa Broto Asmoro.

“ Apapun varian COVID-19 nya, pencegahannya jangan sampai tertular adalah tertib protokol kesehatan serta lengkapi diri dengan vaksinasi dua dosis," ujar dr Reisa dalam Siaran Sehat Bersama Dokter Reisa bertajuk 'Waspada Varian Omicron, Tetap Jaga Protokol Kesehatan'.

Dengan tingkat pertahanan yang dianggap masih mumpuni, Raisa mendorong masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi. Masyarakat juga diimbau tidak terlalu memilih jenis vaksin yang akan digunakan.

Lewat upaya minimal yan bisa dilakukan masyarakat ini, Raisa optimistis bisa melewati pandemi ini.

" Buat yang belum vaksin tidak perlu pilih- pilih vaksin dan kita yakin kita optimis bisa melewati pandemi ini bersama-sama,” katanya. 

4 dari 5 halaman

Vaksinasi Kelompok Rentan Belum Maksimal

Lebih lanjut, dr Reisa juga menjelaskan meskipun vaksin Covid-19 di Indonesia sudah mencapai lebih dari 130 kali kedatangan dan didistribusikan dalam jumlah banyak, masih banyak masyarakat kelompok rentan yang belum tervaksinasi.

Kelompok rentan yang masih banyak belum mendapatkan vaksin adalah penduduk lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas. Kedua kelompok rentan itu sangat membutuhkan bantuan agar bisa mengikuti vaksinasi. dr Reisa menambahkan cakupan vaksinasi pada kelompok itu masih dikatakan rendah.

“ Terutama lansia, kaum disabilitas ini butuh bantuan kita untuk bisa melakukan vaksinasi karena cakupannya masih rendah. Jadi pemerintah punya jalannya, dengan distribusi vaksin dan pengadaan vaksinnya banyak sekali jumlahnya,” terangnya.

5 dari 5 halaman

Butuh Kerja Sama antar Masyarakat

Dengan demikian, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak agar bisa membantu kelompok rentan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Dengan vaksinasi diharapkan segera tercapai kekebalan kelompok di masyarakat. Maka dari itu masyarakat juga perlu mengambil bagian agar semua orang mendapatkan vaksin.

Usaha tersebut bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat dekat yang belum divaksin. Kemudian diantarkan ke fasilitas kesehatan terdekat sampai memberikan edukasi supaya anggota keluarga tak lagi memilih-milih jenis vaksin yang diberikan.

Beri Komentar