Ilustrasi Facebook (Foto: Shutterstock)
Dream - Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat ramai membicarakan kemunculan grup Facebook penyuka sesama jenis. Semakin meresahkan karena sesuai namanya `Kumpulan Barudak Gay SMP/SMP Garut`, grup ini dihuni para siswa SMP dan SMA yang jumlahnya mencapai 1.000 orang lebih.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kabupaten Garut, Rahayu terkejut mendengar informasi tersebut.
" Bukan hanya kaget, tapi juga sangat prihatin sekaligus miris," kata Rahayu, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 9 Oktober 2018.
Kepolisian Resort Garut yang mendapat informasi ini segera menyelediki keberadaan pemilik akun tersebut. Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, anggota dari grup tersebut berasal dari berbagai wilayah.
" Tidak hanya Garut, tapi juga ada seputaran tetangga Garut, seperti Bandung, Bogor, Jakarta, bahkan sampai ada dari luar Jabar anggotanya," kata Budi.
Budi mengatakan, hingga kini, polisi masih dalam proses penyidikan. Polisi belum mendapat informasi apapun terkait aktivitas anggota akun tersebut.
" Belum tahu (motif), tapi kalau tidak didalami kan bahaya juga, mungkin saja ada kelompok yang menciptakan suasana atau cipta kondisi," ujar dia.
Budi juga mengimbau warga Garut tak terprovokasi karena polisi telah berkoordinasi menangani kasus ini.
" Kami pun akan berkoordinasi dengan MUI untuk melakukan pembinaan," ucap dia.
Sementara itu, Ketua MUI Garut, Sirojul Munir, mengutuk kemunculan grup tersebut. Dia mengatakan, kelakuan penyuka sesama jenis itu dapat mendatangkan azab dari Tuhan.
" Allah SWT akan melaknat mereka, bahkan menghancurkan kelompok gay itu," Sirojul menambahkan. " Ini jelas sangat membahayakan." (Sah)
Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan hasil penggerebekan sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Barat yang diduga melayani pasangan sejenis menemukan jika tempat tersebut memang diperuntukan untuk pengunjung laki-laki saja.
" (Wanita) nggak dilayani," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 9 Oktober 2017.
Argo mengatakan spa tersebut terdiri dari bilik-bilik. Di dalamnya juga terdapat sebuah kolam renang.
Di tempat itu, para pria penyuka sesama jenis dapat memilih pasangannya. Ketika sudah cocok, mereka kemudian melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar yang sudah disediakan oleh pengelola.
" Di sana kalau nemu, naksir boleh, datang sama pasangan boleh. Masalah harga tergantung dia berdua," ucap dia.
Untuk bisa masuk ke dalam tempat haram itu, pengunjung harus membayar Rp165 ribu.
Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat spa di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat pada Sabtu, 7 Oktober 2017. Penggerebekan itu mengamankan 51 orang.
Dari lima puluh satu orang itu, ada tujuh warga negara asing yakni empat warga Cina, satu warga negara Singapura, satu warga negara Malaysia dan satu warga negara Thailand.
Dream - Polisi menyelidiki spa T1 di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, yang diduga menjalankan bisnis prostitusi sesama jenis. Polisi mendapatkan temuan yang mengejutkan, ternyata aktivitas di spa itu diunggah ke internet.
" Kami temukan situ. Penyidik masih bekerja mendapati situs yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Senin 9 Oktober 2017.
Menurut Argo, laman itu digunakan oleh pengelola spa untuk mengundang para pengunjung. Saat ini, poilisi masih mendalami temuan tersebut.
" Sedang kami cek seperti apa, apa kegunaan situs itu atau seperti apa, yang terpenting bahwa sosialisasi ada di situ. Akan kami dalami," ucap dia.
Untuk bisa masuk tempat ini, pria penyuka sesama jenis harus membayar Rp165 ribu. Mereka akan mendapat beberapa fasilitas, seperti handuk, kondom, pelumas, dan alat perangsang.
Saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. " Lima orang sudah kami tahan, satu masih buron," ujar Argo.
Penyidikan polisi berawal dari penggerebekan yang mendapati 51 pria penyuka sesama jenis di Spa T1 pada Jumat malam, 6 Oketober 2017. Dari 51 orang yang diamankan, tujuh di antaranya berkewarganegaraan asing.