Warga Memancing Ikan Araipama Di Perairan Sungai Brantas (Foto: Facebook Riska Darmawanti)
Dream - Seorang pengguna media sosial mengaku telah `membuang` 70 ikan araipama (Araipama gigas) miliknya ke Sungai Brantas, Mojokerto, Senin, 25 Juni 2018. Kabar itu membuat komunitas pemerhati kehidupan air dan warganet berang.
Dikutip dari grup Facebook Wild Water Indonesia: Stop Setrum, Racun & Bom Ikan, kemarahan para anggota grup muncul karena ikan arapaima tergolong Spesies Asing Invasif (SAI).
Kabar itu segera ditanggapi Koordinator Indonesia Water Community of Practice, Riska Darmawanti di dinding Facebook pribadinya. Riska menyebut, para penghobi ikan eksotis dimita mengecek kembali jenis ikan yang dirawatnya.
" Kalau bosan, goreng saja jangan dilepas. Jadilah pemilik yang bertanggung jawab!" tulis Riska.
Riska menyebut usai dilepaskan pemiliknya, terdapat laporan tertangkapnya 2 ikan araipama ukuran sekitar 1,5 meter dengan berat 23-25 kilogram di Sungai Brantas.
" Ikan invasif yang memakan ikan dan burung air, tidak punya predator menghabiskan ikan endemik," tulis dia.
Berdasarkan penelusuran Dream, pemilik yang melepaskan puluhan araipama itu beralamat di akun Instagram @angelrtanzil.
Dalam unggahan Intagram penghobi ikan hias dan eksotis, @nakamaaquatics, si pemilik ikan sempat bertanya kepada warganet undang-undang melepaskan SAI ke perairan.
" Ada undang-undangnya ndak? Semuanya pada protes predator pada dibuang, ada undang-undangnya?" kata perempuan berbaju merah.
A post shared by Nakama Aquatics â� Ikan & Kura2 (@nakamaaquatics) on
Selang ramai diperbincangkan, akun @angelrtanzil itu kosong dan dikunci.
Aturan mengenai larangan melepas atau membuang ikan jenis predator ke perairan terbuka Indonesia salah satunya diatur dalam pasal 12 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004.
Kabar pelepasliaran ikan eksotis yang asalnya dari sungai Amazon itu akhirnya terbukti.
Warga desa Lengkong, Mojo Anyar, Mojokerto, Jawa Timur belum lama ini menangkat seekor ikan tak biasa di aliran Sungai Brantas. Ikan tersebut terlihat besar dan sulit diangkat.
Dengan menggunakan tenaga dari tiga orang warga sekitar, ikan itu akhirnya berhasil diangkat setelah tertangkap menggunakan jala.
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Selasa, 25 Juni 2018, ikan tersebut memiliki panjang 157 sentimeter dan bobot 30 kilogram. Ikan tersebut diketahui berjenis Arapaima dan bukan spesies asli ikan Sungai Kali Brantas.
Sayangnya, ikan ini kemudian melemah dan akhirnya mati.
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025