Viral Video Pekerja Dimaki-maki Ujaran Rasis di Bogor

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 3 Juli 2019 11:19
Viral Video Pekerja Dimaki-maki Ujaran Rasis di Bogor
Para karyawan itu mendapat intimidasi.

Dream - Sejumlah pekerja berseragam biru terekam kamera mendapat makian dari seorang pria berbaju oranye.

Peristiwa yang diunggah akun Twitter @juntakmardaupg1 itu ramai menjadi pembicaraan karena ujaran rasis yang dilontarkan pria berbaju oranye.

" Kamu enak-enak ya cuman berak aja. Pribumi mau dilewatin. Kamu mau hadap-hadapan sama pribumi," ujar pria berbaju oranye.

Menurut si pengunggah, peristiwa itu terjadi di Cicada, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, 29 Juli 2019. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu para karyawan itu tampak dibariskan dan mendapat intimidasi.

Meski demikian, tak jelas alasan si pria berbaju oranye itu melakukan intimidasi. Si pria berbaju oranye juga menanyakan kapan para karyawan itu mulai bekerja dan siapa yang menggajinya.

" Siapa yang keluarin duit itu? Apa mau gua habisin sekarang? Ikut gua semua," ujar dia.

Para pekerja berkemeja biru itu mengatakan berasal dari sejumlah daerah di luar Kabupaten Bogor.

1 dari 5 halaman

Keterangan Polisi

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, belum mendapat laporan mengenai aksi intimidasi tersebut.

" Belum ada laporan," kata Ita, Rabu, 3 Juli 2019.

2 dari 5 halaman

Wanita Bawa Anjind ke Masjid, JK Imbau Tak Ada Aksi Balasan

Dream - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menahan diri terkait kasus SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Bogor. Tak ada yang boleh main hakim sendiri.

" Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," ucap Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mengimbau masyarakat mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada polisi. Sehingga kasus ini tidak melebar.

" Jadi supaya tidak melebar, polisi harus ambil tanggung jawab karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid," ujar pria yang karib dengan panggilan JK itu.

3 dari 5 halaman

Ditindak Secara Hukum

Menurut JK, tindakan SM yang masuk ke masjid dengan memakaia sepatu dan membawa anjig memang melanggar. Sehingga harus diusut sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Pelanggaran betul itu. Maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum," kata JK.

SM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Atas perbuatannya, SM dijerat pasal penodaan agama. Terkait dugaan SM mengidap gangguan jiwa, polisi nantinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

4 dari 5 halaman

MUI: Setop Edarkan Video Wanita Pembawa Anjing ke Masjid

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat berhenti menyebarkan video SM, perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dengan membawa anjing.

" Karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Yunahar meminta masyarakat berhenti mengomentari kasus ini dengan kalimat provokatif. Sehingga, tidak menimbulkan konflik antar agama.

" Karena kebetulan saja perempuan itu mengaku Katolik, ini kan bisa mengganggu hubungan antara Islam dan Katolik," ucap dia.

5 dari 5 halaman

Dilakukan dengan Tak Sadar

Yunahar mengatakan, apabila seorang Katolik tulen tentu akan memahami bagaimana cara berhubungan dengan agama lain. Khususnya Islam yang pemeluknya paling banyak di Indonesia.

" Padahal kan orang yang benar-benar Katolik yang baik tidak akan melakukan hal itu. Karena tidak masuk akal dilakukan di negara mayoritas muslim oleh agama minoritas, itu rasanya nggak masuk akal," ucap dia.

Untuk itu, Yunahar meyakini tindakan SM masuk ke dalam dengan membawa anjing itu karena memiliki masalah kejiwaan.

" Yang jelas MUI tidak yakin itu dilakukan oleh orang yang waras dan sadar," kata dia.

Beri Komentar