Dream – Ajaran Islam sangatlah luas dan penting bagi kehidupan umat Islam. Tak hanya mengatur persoalah syariat, Islam juga secara detail mengatur soal muamalah.
Muamalah adalah suatu aktivitas yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia dalam rangka memenuhi keperluan sehari-hari.
Contoh kegiatan yang termasuk ke dalam ranah muamalah adalah jual beli, utang piutang, sewa menyewa, pembagian harta warisan, menggarap lahan pertanian orang lain, dan lain sebagainya. Semua kegiatan muamalah ini diatur dalam fiqih muamalah.
Salah satu dari kegiatan muamalah yang perlu dipahami adalah tentang pembagian harta warisan. Aturan pembagian harta warisan perlu dilakukan sesuai syariat Islam berdasarkan Al-Quran, hadits, dan ijma’ ulama. Pembagian harta warisan sesuai syariat harus dilaksanakan dan tidak diperkenankan untuk menolaknya.
Pembagian harta warisan sesuai syariat dilakukan demi kemaslahatan manusia secara umum.
Artinya, sepanjang manusia berprasangka baik dengan apa yang digariskan Allah SWT dalam syariat, maka pastilah memberi manfaat bagi mereka. Pernyataan ini sebagaimana disampaikan Musthafa Al-Khin dalam Kitab Al-Fiqhul Manhaji.
Dalam artikel kali ini, Dream tidak akan membahas tata cara pembagian warisan. Melainkan akan berusaha menjawab pertanyaan yang mungkin muncul di benak Sahabat Dream tentang kapan waktu terbaik untuk membagi harta warisan.
Sebenarnya, Al-Quran tidak mengatur secara detail tentang kapan waktu terbaik membagi harta warisan. Namun demikian, tersirat di dalam Al-Quran bahwa Allah menganjurkan untuk menyegerakan dalam hal berbuat kebaikan.
Dalam Tafsir Al-Misbah, M Quraish Shihab menjelaskan makna dari Surat Ali Imran ayat 133 di atas. Berdasarkan ayat itu, Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk bergegas dalam hal melaksanakan amal saleh. Hal ini dilakukan dengan dasar supaya umat Muslim mendapatkan ampunan dan besar dari Allah atas segala dosanya. Selain itu, dengan menyegerakan kebaikan maka insya Allah akan meraih surga Allah yang telah disediakan bagi mukmin yang takut kepada Allah SWT. Intinya segala sesuatu yang mendatangkan maghfirah dari Allah SWT harus disegerakan.
Pembagian harta warisan adalah bagian dari kebaikan, maka dari itu pelaksanaannya sebisa mungkin disegerakan. Anjuran menyegerakan membagi harta warisan dalam Islam ini karena dikhawatirkan terjadi konflik dalam keluarga.
Selain itu juga dikhawatirkan nilai harta warisan tidak akan sama apabila tidak dibagi dengan segera. Karena harta warisan tak hanya berupa uang, melainkan juga tanah dan bangunan serta barang-barang berharga lainnya.
Penting bagi umat Islam untuk mempelajari ilmu faraid atau ilmu pembagian harta warisan sesuai syariat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Pelajarilah oleh kalian Al-Quran dan ajarkanlah kepada orang lain, dan pelajarilah ilmu fara’id dan ajarkan kepada orang lain. Karena aku adalah manusia yang bakal terenggut (kematian), sedangkan ilmu akan dihilangkan. Hampir dua orang yang bertengkar tentang pembagian warisan tidak mendapatkan seorang pun yang dapat memberi fatwa kepada mereka.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Daruquthni)
“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan baginya siksa yang menghinakan."
(Quran Surat An-Nisa’ ayat 13-14)
Berdasarsarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menyegerakan pembagian harta warisan sangat dianjurkan dalam Islam. Alasannya adalah pembagian harta warisan adalah bagian dari kebaikan dalam Islam. Dengan demikian, pelaksanaannya sebaiknya disegerakan untuk menghindari konflik internal dengan keluarga.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR