Dua Dugaan Suap Ini yang Bikin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK dan Dijebloskan ke Tahanan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 6 Januari 2022 13:15
Dua Dugaan Suap Ini yang Bikin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK dan Dijebloskan ke Tahanan
Rahmat Effendi terjaring OTT pada Rabu siang dan dibawa ke Gedung KPK semalam.

Dream - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dibawa ke Rutan KPK pada Rabu malam, 5 Januari 2021. Dia terjerat dugaan suap di lingkungan Pemkot Bekasi.

Rahmat diamankan dalam tim penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan berlangsung siang hari ketika dia sedang bertemu dengan sejumlah orang, kesemuanya turut diamankan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan ada 12 orang yang diamankan terkait kasus suap tersebut. Selain Rahmat, 11 lainnya berasal dari berbagai unsur.

" Sejauh ini ada sekitar 12 orang (ditangkap) di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," ujar Ali.

1 dari 2 halaman

Ditangkap Siang, Dibawa ke KPK Malam

Usai ditangkap siang hari, Rahmat dibawa ke Gedung KPK malam harinya. Demikian pula dengan tersangka lain namun masing-masing dihadirkan secara terpisah.

Ali juga mengungkapkan dari informasi yang dia dapat, Rahmat terjerat lebih dari satu kasus suap. Semuanya terkait dengan jabatannya sebagai Wali Kota.

" Tangkap tangan ini terkait korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Sejumlah Uang

Saat ini, Rahmat dan sejumlah tersangka lain sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK bakal mengumumkan status Rahmat dalam kurun 1x24 jam sesuai ketentuan Undang-undang.

" Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan selain melakukan penangkapan, tim penindakan juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya uang dengan jumlah yang masih dihitung.

" Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata dia, dikutio dari Merdeka.com.

Beri Komentar