Dream - Setelah mendesak pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, perwakilan aksi demonstrasi 4 November akhirnya menerima tawaran untuk bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu dihasilkan kesepakatan proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan dijalankan secepatnya.
" Kami sudah berbicara. Tadi Kapolri sudah janji (kasus Ahok) akan selesai dalam 2 minggu. Jadi semuanya bisa normal seperti biasa. Kita tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, yang tegas," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.
Senada dengan JK, perwakilan demonstran Ustaz Bachtiar Nasir menegaskan adanya kesepakatan tersebut.
" Kita sudah sepakati, proses hukum akan dilaksanakan secepat-sepatnya dan tegas," kata Bachtiar
Menko Polhukam Wiranto menambahkan para demonstran diimbau untuk mematuhi Undang-undang tentang pelaksanaan aksi demonstrasi. Sesuai jadwal, aksi demonstrasi harus membubarkan diri begitu batas waktu demonstrasi berakhir.
" Soal demo, sesuai UU, pukul 18.00 kami mohon (berakhir). Berangsur-angsur, nggak mungkin langsung lenyap," kata Wiranto.
© Dream
Sejumlah demonstran 4 November memilih tetap bertahan di depan Istana Negara. Padahal, waktu demonstrasi yang diberikan pihak keamanan telah habis.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan awalnya demonstrasi hanya akan berjalan hingga mereka menyerahkan petisi kepada Presiden Jokowi. Tetapi, rencana itu berubah pagi tadi.
" Kemarin malan mereka menyatakan akan bubar setelah menyerahkan petisi. Tetapi, tadi pagi ada perubahan, mereka ingin menemui Presiden," ujar Iriawan di depan Istana Negara, Jumat, 4 November 2016.
Iriawan mengatakan perwakilan demonstran menyatakan mereka akan bertahan di depan Istana Negara hingga Presiden Joko Widodo mau menemui mereka.
" Tadi Habib Rizieq (Imam Besar FPI) jika tidak bertemu Presiden, katanya mereka mau menginap," kata Iriawan.
Advertisement