Advertisement
Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj menegaskan larangan miras dalam Alquran bersifat qath'i yang artinya tidak bisa ditafsiri lain.
Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Jokowi mencabut legalitas investasi industri miras.
Peluang investasi pada industri miras dibatalkan.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS