Ketum PBNU, KH Said Aqil Siraj
Dream - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama turut mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut legalitas investasi miras. Keputusan tersebut dinilai telah mempertimbangkan masukan banyak pihak dan mempertimbangkan kemaslahatan bersama.
" PBNU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas respons yang cepat dan tanggap terhadap masukan dari berbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama," ujar Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj saat menyampaikan pernyataan sikap terhadap keputusan Jokowi, dikutip dari NU Online.
Kiai Said menyinggung pentingnya mengedepankan akhlak dalam membuat keputusan. Menurut dia, tujuan akhlak yaitu membangun kemaslahatan bersama.
" Jadi yang namanya akhlak itu kalau bisa membangun kemaslahatan bersama. Kalau ada sebagian orang dimaslahatkan atau mendapatkan kemaslahatan tapi sebagian yang lain dirugikan, itu namanya tidak berakhlak," kata Kiai Said.
PBNU juga mendorong pemerintah untuk mendasarkan kebijakan pada kemaslahatan bersama. Selain itu berorientasi pada pembangunan tanpa mengesampingkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terkait kegaduhan akibat Perpres 10 Tahun 2021, Kiai Said mengimbau umat Islam tidak terprovokasi dan selalu menjaga kondusivitas.
" Meminta kepada seluruh umat Islam, khsuusnya warga NU agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusional," kata dia.
Kiai Said menjelaskan larangan miras terdapat dalam Alquran yang sifatnya qath'i. Ayat mengenai larangan miras tidak bisa ditafsiri lain.
" Walhasil, kalau masih tidak qath’i itu masih bisa dicarikan solusinya. Tapi kalau sudah qath’i itu yang tidak bisa diragukan lagi," terang Kiai Said.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan