Advertisement
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kerja sama dari para penegak hukum untuk mengejar para pelaku penyelundupan thrifting.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai larangan penjualan baju impor bekas (thrifting) atas dasar kemaslahatan yang lebih besar.
Praktik thrifting dinilai dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Dampaknya banyak UMKM gulung tikar dan kehilangan pekerjaan.
Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangka melakukan penindakan pelaku bisnis penjualan bekas impor (thrifting).
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS